Menkeu Suahasil catat PNBP tumbuh 41,7 persen - ANTARA News Jambi
......PNBP saat ini tumbuh 41,7 persen. Saat ini telah dikumpulkan, totalnya adalah Rp435,1 triliun......
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 41,7 persen secara tahunan, yakni dari Rp307 triliun pada periode Januari–Agustus 2025, menjadi Rp435,1 triliun pada Januari–Agustus 2026.
“PNBP saat ini tumbuh 41,7 persen. Saat ini telah dikumpulkan, totalnya adalah Rp435,1 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, realisasi PNBP sampai dengan 31 Agustus 2026 mencapai 94,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.
Adapun komponen dari PNBP terdiri atas pendapatan dari sumber daya alam (SDA) migas dan nonmigas, pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), pendapatan PNBP lainnya, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
“Komponen pendapatan sumber daya alam Rp194,6 triliun dan ini sudah hampir 70 persen dari target,” ujar Suahasil.
Secara rinci, untuk pendapatan SDA Migas, Kementerian Keuangan mencatat realisasi sebesar Rp80,1 triliun sampai dengan 31 Agustus 2026.
Baca juga: Penerimaan bea cukai capai Rp210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen
Baca juga: Menkeu pastikan defisit APBN dikelola sesuai UU di bawah 3 persen
Berdasarkan paparan Suahasil, SDA Migas berpotensi tumbuh akibat kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), meski realisasi saat ini baru 58 persen dari outlook. Kemudian, realisasi pendapatan SDA nonmigas sebesar Rp114,4 triliun atau mencapai 81 persen dari outlook.
Lebih lanjut, realisasi pendapatan KND tercatat sebesar Rp58 triliun atau 3.221,7 persen terhadap target di APBN sebesar Rp1,8 triliun.
Suahasil menjelaskan, KND biasanya dihitung dari dividen BUMN, namun untuk saat ini dividen BUMN tidak akan masuk ke APBN sebab dikelola langsung oleh Danantara.
“Namun, dalam perjalanan waktu, dengan proses audit buku 2025, kami mendapatkan informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus,” ucap Suahasil.
Surplus dari Bank Indonesia lantas diberikan kepada kas negara, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Keuangan sudah menerima pendapatan dari KND sebesar Rp58 triliun.
“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.
Suahasil menggunakan surplus BI untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 97–98 tersebut.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil.
Baca juga: Pemerintah tarik utang Rp506 triliun per Agustus 2026
Baca juga: APBN defisit Rp240,1 triliun per Agustus 2026
Pewarta: Putu Indah Savitri
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.