Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Jakarta, VIVA –Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan empat langkah pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini bertujuan memperluas pemerataan layanan, meningkatkan keamanan pangan, serta memperkuat tata kelola dan pengawasan program.

Baca Juga

Empat langkah tersebut meliputi percepatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu makanan, serta pembenahan data penerima manfaat dan penindakan terhadap penyimpangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," kata Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga

Lebih lanjut dipaparkan Zulhas, untuk langkah pertama, pemerintah mempercepat pemerataan layanan MBG melalui aktivasi SPPG baru di wilayah 3T, terutama daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan. Sebagai mana diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026, disusul 980 SPPG di Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober.

Tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada pekan keempat Oktober dengan fokus pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil. Pemerintah juga menargetkan petunjuk teknis penyelenggaraan SPPG wilayah 3T rampung pada pekan ini.

Baca Juga

Untuk langkah kedua mencakup pembenahan tata kelola dapur MBG melalui pemberlakuan skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi sejak 2 Oktober 2026, disertai pendataan ulang kelayakan operasional SPPG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data BGN mencatat sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2. Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan dapur yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan penyelenggaraan program.

Selanjutnya langkah ketiga, pemerintah meningkatkan keamanan dan mutu makanan, antara lain melalui uji coba penyajian MBG secara prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi. Uji coba tersebut mengacu pada praktik penyelenggaraan makanan di sejumlah negara, termasuk Jepang dan Italia.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan evaluasi awal pemerintah, metode prasmanan dinilai berpotensi menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, serta meningkatkan edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Pemerintah akan mengevaluasi hasil uji coba secara berkala sebelum mempertimbangkan perluasan penerapannya ke daerah lain.