MenPAN-RB Minta Fleksibilitas Kerja ASN yang Mau Antar Anak saat Hari Pertama Masuk Sekolah
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:40 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Baca Juga
Rini mengatakan, pengaturan fleksibilitas kerja tersebut diharapkan memungkinkan ASN mendampingi anak tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," katanya.
Baca Juga
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat 10 Juli dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.
Melalui surat itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Baca Juga
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Imbauan itu juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan anak.
"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," ujar Rini.
ASN Sumenep Jadi Tersangka, Polisi Buru Aktor Lain di Balik Kasus KTP Ganda
Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan KTP yang disidik usai menetapkan seorang ASN Sumenep jadi tersangka.
VIVA.co.id
11 Juli 2026