Menteri PPPA ajak semua pihak ciptakan ruang belajar bebas perundungan
Menteri PPPA ajak semua pihak ciptakan ruang belajar bebas perundungan
Senin, 13 Juli 2026 15:01 WIB
Tangkapan layar - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam Gerakan Nasional n Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube Kemendikdasmen
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mewujudkan ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan bagi anak-anak Indonesia.
"Bunda berharap mulai saat ini, saling jaga teman, saling menghormati, tidak ada lagi bullying dan lain sebagainya di manapun anak-anakku berada. Ayo kita jaga bersama-sama," katanya dalam kegiatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Menteri Arifah memaparkan catatan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 21.352 kasus kekerasan yang terjadi, sebanyak 46,1 persen diantaranya justru mengincar ruang-ruang yang seharusnya menjadi zona aman bagi tumbuh kembang anak, yakni rumah tangga dan satuan pendidikan.
Ia mengatakan Data KemenPPPA menyingkap fakta bahwa 62,19 persen anak yang mengalami masalah kesehatan jiwa saat ini memiliki rekam jejak sebagai korban tindak kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Merespons tantangan perlindungan anak yang tidak sedikit tersebut, Menteri PPPA menegaskan bahwa negara telah hadir dan mengambil langkah konkret melalui penerbitan serangkaian regulasi progresif guna melindungi generasi penerus dari ancaman perundungan (bullying), kekerasan fisik, maupun kejahatan di dunia digital.
Sederet payung hukum pelindung tersebut, di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 17 Tahun 2025, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, serta Perpres Nomor 87 Tahun 2025 yang berfokus pada peta jalan perlindungan anak di ranah daring.
Langkah strategis tersebut, lanjut Arifah, juga diperkuat melalui sinergi lintas kementerian yang sangat solid. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang penciptaan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 yang memastikan ekosistem madrasah dan pesantren turut menjadi ruang ramah anak.
"Ini merupakan bentuk kolaborasi kita bersama bagaimana kita berupaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk kita semua, khususnya untuk anak-anak," ujarnya.
Menteri PPPA mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan ruang aman membutuhkan ekosistem yang utuh. Kolaborasi erat antara satuan pendidikan, lingkungan keluarga, dan partisipasi aktif masyarakat memegang peranan sangat besar dalam menyukseskan iklim belajar yang ramah anak.
"Mari bersama kita wujudkan Indonesia yang aman dan nyaman untuk anak. Karena anak-anak yang bahagia hari ini adalah masa depan Indonesia yang gemilang di masa depan," tutur Arifah Fauzi.
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026