Surabaya (ANTARA) - Langit mulai kehilangan semburat jingga ketika aroma bawang putih, arang, dan rempah perlahan mengambil alih udara di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di sejumlah sudut kota, kursi-kursi plastik mulai terisi, wajan kembali dipanaskan, dan percakapan mengalir di antara kepulan uap makanan. Malam tidak sekadar menjadi pergantian waktu. Ia menjelma ruang perjumpaan, tempat ekonomi bergerak, tradisi bertahan, dan kota menunjukkan wajah yang berbeda.

Kuliner malam telah lama menjadi bagian dari identitas Surabaya. Dari kawasan Kedungdoro dan Genteng yang melegenda hingga sentra-sentra kuliner yang terus bertambah, aktivitas ekonomi berlangsung ketika sebagian besar perkantoran telah tutup. Kota seakan memiliki denyut kedua yang baru terasa setelah matahari tenggelam.

Fenomena ini semakin menarik karena pemerintah kota tidak lagi memandang kuliner malam sekadar aktivitas perdagangan informal. Penataan kawasan, penguatan legalitas, hingga pengembangan sentra wisata kuliner menunjukkan bahwa aktivitas tersebut kini diposisikan sebagai bagian dari pembangunan kota, penggerak ekonomi kreatif, sekaligus daya tarik wisata.


Ruang kota

Perdebatan mengenai pedagang kaki lima hampir selalu mempertemukan dua kepentingan. Di satu sisi terdapat kebutuhan masyarakat mencari nafkah. Di sisi lain terdapat kewajiban pemerintah menjaga fungsi jalan, trotoar, kebersihan, dan ketertiban kota.

Surabaya mencoba mengambil jalan yang lebih seimbang. Pemerintah kota menegaskan bahwa kawasan kuliner malam di Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng memiliki dasar hukum yang telah berlaku sejak puluhan tahun. Status tersebut menjadikan kedua kawasan sebagai pengecualian dalam pengaturan fungsi jalan.

Namun pengecualian itu bukan berarti bebas dari aturan. Aktivitas perdagangan tetap harus menghormati ruang publik, menjaga drainase, tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, serta meminimalkan kemacetan.

Pendekatan ini penting karena menunjukkan bahwa pelestarian warisan kuliner dapat berjalan berdampingan dengan penegakan tata kota. Banyak kota besar menghadapi dilema antara mempertahankan kawasan legendaris dan menegakkan aturan.

Tidak sedikit yang akhirnya kehilangan karakter karena memilih penggusuran sebagai solusi paling mudah. Sebaliknya, ada pula yang membiarkan kawasan tumbuh tanpa kendali hingga menimbulkan persoalan baru.

Surabaya tampaknya memilih jalan tengah. Kawasan yang memiliki nilai sejarah dipertahankan, tetapi kualitas pengelolaannya terus diperbaiki. Pendekatan tersebut lebih berkelanjutan dibanding sekadar memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain.

Langkah ini juga mencerminkan perubahan cara pandang terhadap sektor informal. Pedagang tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek penertiban, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi perkotaan yang perlu ditata agar tumbuh secara sehat.

Data Kementerian Pariwisata selama beberapa tahun terakhir menunjukkan wisata kuliner menjadi salah satu alasan utama wisatawan berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia. Artinya, makanan bukan lagi sekadar kebutuhan konsumsi, melainkan pengalaman wisata yang memberikan nilai ekonomi berlipat.

Kota yang mampu menjaga kualitas kawasan kulinernya berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar transaksi makanan.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.