Merangin terapkan sistem pemungutan suara elektronik pilkades serentak - ANTARA News Jambi
Merangin, Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi terapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung akhir November 2026 mendatang.
Pelaksanaan e-voting tersebut mencatatkan sejarah baru bagi perjalanan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Merangin.
"Berdasarkan rekapitulasi sementara, tercatat sebanyak 46 bakal calon di 20 desa, sementara beberapa desa lainnya masih dalam proses pemenuhan tahapan dan penyesuaian pendaftaran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Deddi Candra di Merangin, Kamis.
Deddi menjelaskan, pilkades serentak gelombang ke II akan diikuti 24 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Pemungutan suara berlangsung serentak pada 25 November 2026.
Menurut dia, pilkades serentak merupakan bagian dari demokrasi di tingkat desa tempat masyarakat menentukan pemimpin yang membawa amanah pembangunan.
Terkait terobosan e-voting, Pemkab Merangin menekankan pentingnya kesiapan perangkat, infrastruktur teknologi, keamanan sistem, penyelesaian data pemilih, hingga langkah antisipasi terhadap kendala teknis di lapangan.
Meski menerapkan sistem elektronik, pemerintah daerah tetap menyediakan mekanisme pemungutan suara secara manual bagi masyarakat dengan kondisi atau halangan tertentu guna menjamin hak pilih seluruh warga.
Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh memberikan imbauan agar seluruh pihak yang terlibat ikut bersama sama mengakses pilkades serentak. Termasuk meminta masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban wilayah.
Menurutnya, pilkades harus menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi dan kebersamaan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi sumber perpecahan.
"Perbedaan pilihan politik dalam Pilkades tidak boleh merusak tali silaturahmi dan persaudaraan. Bangunlah komunikasi, lakukankoordinasi dan selesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.