MPR dan MA tegaskan komitmen jaga supremasi hukum - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmen menjaga supremasi hukum melalui penghormatan terhadap independensi kekuasaan kehakiman.
Komitmen tersebut disampaikan dalam silaturahmi kebangsaan antara pimpinan MPR RI dan MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.
"Karena independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum, sehingga supremasi hukum dan independensi kehakiman adalah hal yang harus terus kita jaga," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam pertemuan itu, Muzani menegaskan MPR menghormati kewenangan Mahkamah Agung dengan tidak mencampuri urusan yang menjadi ranah lembaga peradilan tersebut.
"Baik MPR ataupun DPR sama-sama lembaga negara yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan kita bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
Muzani mengatakan kunjungan ke MA merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kebangsaan MPR RI sekaligus konsultasi antarpimpinan lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR yang akan digelar sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Hari ini giliran kami bersilaturahmi ke Mahkamah Agung dan diterima dengan baik serta penuh kehangatan oleh Ketua Mahkamah Agung, para Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan para hakim agung," katanya.
Kunjungan pimpinan MPR RI diterima Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto, serta jajaran Mahkamah Agung lainnya.
Setelah dari MA, MPR akan melanjutkan silaturahmi kebangsaan dengan sejumlah lembaga negara serta tokoh negara, termasuk Presiden, mantan presiden, dan mantan wakil presiden.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.