Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan reformasi strategi penerimaan negara dengan mengurangi ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor perpajakan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis saat menghadiri serah terima jabatan Menteri Keuangan pada 15 September 2026.

Menurut Kiai Cholil, pemerintah perlu lebih optimal memanfaatkan kekayaan sumber daya alam (SDA) dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sebagai sumber pertumbuhan sekaligus penerimaan negara.

Ia menilai selama ini pajak masih menjadi tulang punggung utama APBN, padahal Indonesia memiliki potensi SDA yang besar dan belum sepenuhnya dimaksimalkan.

"Yang kedua, pastikan pendapatan negara tidak hanya dari pajak. Tapi bagaimana memaksimalkan dari sumber daya alam, sumber daya manusia yang baik. Bahkan mungkin pajak lebih disasar kepada bisnisnya, bukan perorangannya," kata Kiai Cholil, dikutip dari situs MUI, Jumat (18/9/2026).

Dalam pandangannya, kebijakan perpajakan juga perlu diarahkan lebih banyak kepada aktivitas bisnis dan korporasi dibandingkan membebani masyarakat secara individu. Selain itu, pemerintah diminta cermat menghindari praktik pajak berganda yang berpotensi memberatkan dunia usaha maupun wajib pajak.

Selain reformasi sumber penerimaan negara, MUI juga mengusulkan integrasi antara instrumen fiskal dan keagamaan melalui skema tax credit untuk pembayaran zakat.

Kiai Cholil menilai kebijakan tersebut dapat memberikan insentif bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat sekaligus mendukung kontribusi terhadap negara.

"Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan," ujarnya.

Saat ini pembayaran zakat di Indonesia telah memperoleh fasilitas pengurang penghasilan kena pajak dalam ketentuan perpajakan. Namun, MUI mengusulkan agar skemanya ditingkatkan menjadi tax credit yang secara langsung mengurangi kewajiban pajak.

Dalam kesempatan yang sama, Kiai Cholil juga berharap Suahasil memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Menurutnya, umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar atau konsumen, tetapi harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Karena itu, MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai wadah konsolidasi ekonomi umat yang terintegrasi secara nasional.

"Kami berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia. Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat," kata Kiai Cholil.

Menurut MUI, penguatan ekonomi syariah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas basis ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]