Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes selama dua tahun pertama.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji para manajer Kopdes. Menurutnya, nilai yang dibutuhkan tidak terlalu besar.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Setelah masa tersebut, Purbaya mengatakan keuntungan yang diperoleh dari operasional Kopdes akan dialihkan kembali ke desa. Ia optimistis koperasi tersebut dapat mencetak keuntungan karena pemerintah akan mengarahkan penyaluran berbagai barang subsidi melalui Kopdes.
"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu," jelasnya.
Menurut Purbaya, skema tersebut sekaligus diharapkan dapat membuat penyaluran subsidi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran.
Untuk memastikan operasional dan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi penyaluran bansos melalui Kopdes.
Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi.
Purbaya menilai keberadaan Kopdes dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan kebocoran dalam distribusi barang bersubsidi yang selama ini berpotensi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
"Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak," pungkasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]