Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, mayoritas undisbursed loan masih didominasi kredit modal kerja dengan porsi mencapai 54,33%.

Baca Juga: OJK Bidik Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen pada 2026, SLIK Jadi Andalan

Komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar fasilitas kredit disiapkan untuk mendukung aktivitas produktif dunia usaha.

"Kredit modal kerja menempati porsi terbesar undisbursed loan hingga Mei 2026, yakni sebesar 54,33 persen, yang menunjukkan bahwa fasilitas kredit tersebut sebagian besar disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan kelompok bank, posisi undisbursed loan tercatat sebesar Rp545 triliun pada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sementara itu, bank swasta nasional membukukan undisbursed loan sebesar Rp1.664 triliun, baik dalam bentuk committed loan maupun uncommitted loan.

Menurut Dian, belum ditariknya seluruh fasilitas kredit tidak mencerminkan lemahnya permintaan pembiayaan. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan pelaku usaha masih mencairkan pinjaman secara bertahap mengikuti kebutuhan operasional dan rencana investasi.

"Realisasi penarikan kredit yang dilakukan secara bertahap juga mencerminkan sikap kehati-hatian pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaannya di tengah dinamika perekonomian," ujarnya.

OJK menilai tingginya undisbursed loan juga menjadi potensi pertumbuhan kredit ke depan. Seiring membaiknya aktivitas ekonomi, fasilitas yang telah disiapkan perbankan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha sehingga mendorong pembiayaan sektor riil.

"Hal ini menunjukkan potensi pemanfaatan ekspansi usaha sesuai dengan timeline yang dimiliki, sehingga berpotensi meningkatkan pertumbuhan kredit di masa mendatang," kata Dian.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri Depok

Dian menambahkan, prospek pertumbuhan kredit masih positif sejalan dengan terjaganya kepercayaan pelaku usaha, stabilitas pasar keuangan, serta tren pertumbuhan ekonomi yang terus membaik.

"Pertumbuhan kredit diproyeksikan dapat terus meningkat untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, seiring dengan tren perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tingkat kepercayaan pelaku usaha yang terjaga serta kondisi pasar yang terus positif dan stabil," ujar Dian.

Untuk menjaga momentum tersebut, OJK memastikan akan terus memantau kondisi industri perbankan, mulai dari fungsi intermediasi, kualitas aset hingga likuiditas agar tetap mampu menopang pembiayaan ekonomi.

"OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," tutur Dian.

Secara industri, kinerja perbankan hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 11,51% secara tahunan (year on year/yoy), diikuti pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,47%.

Sementara itu, data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit per Juni 2026 meningkat menjadi 12,67% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan DPK pada periode yang sama tercatat sebesar 10,21%.

Dari sisi permodalan, industri perbankan juga masih berada dalam kondisi yang kuat. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) mencapai 23,74% pada Mei 2026, sedangkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga di level 2,17% secara bruto dan 0,84% secara neto.

Di sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tercatat sebesar 23,08% pada Juni 2026, sedikit menurun dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 24,74%, namun masih berada pada level yang dinilai memadai untuk mendukung penyaluran kredit.