Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di kawasan Pasar Panorama meningkat usai dilakukan penertiban, dari Rp47,86 juta per bulan menjadi Rp137,80 juta per bulan .

Peningkatan realisasi tersebut terjadi di kawasan Pasar Panorama, seperti Jalan Belimbing, dan Jalan Kedondong usai Badan Pendapatan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melakukan penertiban dan pemetaan ulang zona parkir.

"Langkah penertiban yang kami lakukan bersama instansi terkait tidak hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, terutama Jalan Belimbing, dan Jalan Kedondong, tetapi juga untuk melegalkan titik-titik parkir yang selama ini tidak terdata," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti di Bengkulu, Jumat.

Berdasarkan data potensi retribusi parkir per bulan, sebelum dilakukan penertiban hanya 33 titik parkir resmi dengan total nilai setoran sebesar Rp47,86 juta, dan setelah dilakukan penertiban titik parkir resmi menjadi 64 titik dengan total nilai setoran mencapai Rp137,80 juta.

"Berdasarkan data evaluasi terbaru per Rabu (9/9), terjadi kenaikan pendapatan hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sebelum penertiban dilakukan," ujar dia.

Ia menyebut bahwa adanya peningkatan realisasi tersebut juga dikarenakan adanya pengawasan ketat yang dilakukan oleh petugas di lapangan dan komitmen para juru parkir untuk menyetorkan retribusi sesuai dengan potensi riil volume kendaraan.

Untuk itu, Bapenda Kota Bengkulu terus berkomitmen untuk memastikan seluruh potensi retribusi tepi jalan umum masuk ke kas daerah secara transparan. Sebab, uang yang dipungut dari masyarakat tersebut nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bengkulu.

Oleh karena itu, Noni mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi kepada juru parkir saat memarkirkan kendaraannya sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Sebab, upaya pemetaan dan pengawasan serupa rencananya akan terus diperluas ke beberapa kawasan padat lalu lintas lainnya di Kota Bengkulu.

"Dengan adanya penataan kawasan tersebut terbukti efektif dalam meminimalisasi kebocoran potensi daerah sekaligus mengoptimalkan setoran retribusi bulanan secara legal," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.