Pakar minta proyek PLTP Gunung Ungaran harus terbuka
Pakar minta proyek PLTP Gunung Ungaran harus terbuka
Sabtu, 19 September 2026 07:39 WIB
Pakar ilmu lingkungan Prof Sudharto P Hadi. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Semarang (ANTARA) - Pakar ilmu lingkungan Prof Sudharto P Hadi menegaskan bahwa pemrakarsa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran dan pemerintah harus terbuka kepada masyarakat.
"Pemrakarsa dan pemerintah harus terbuka. Apa sih dampak dari panas bumi itu? Kemudian masyarakat juga menyampaikan keluhannya," katanya, saat dikonfirmasi di Semarang, Jumat.
Menurut dia, kekhawatiran masyarakat bahwa proyek PLTP Gunung Ungaran akan mengganggu kehidupan mereka, merusak lahan pertanian, hingga situs cagar budaya.
Ia mengakui bahwa potensi energi panas bumi sangat besar dan relatif ramah lingkungan dibandingkan dengan energi lainnya, tetapi umumnya terletak di kawasan hutan konservasi.
"Seperti misalnya di Bali, Bedugul. Masyarakat Bali kan menolak karena itu di hutan konservasi, bahkan di area yang secara tradisional mereka lindungi. Itu tantangannya," katanya.
Demikian juga untuk PLTP Gunung Ungaran yang terletak di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, masyarakat sekitar juga menolak karena khawatir dengan kerusakan lingkungan dan situs cagar budaya.
Kekhawatiran masyarakat atas dampak negatif proyek tersebut, kata dia, harus dihargai, dan dilayani dengan keterbukaan untuk menjawab seluruh keresahan masyarakat.
"Jadi ketika ada sebuah proyek di mana masyarakat itu khawatir, takut, harus kita hargai. Kemudian pemerintah itu harus terbuka. Panas bumi seperti ini, kapasitasnya berapa, bagaimana turbinnya, bagaimana dampaknya, mesti harus terbuka," katanya.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu mengingatkan bahwa Indonesia memiliki banyak sejarah pembangunan proyek kritis, seperti Waduk Kedungombo, pabrik semen di Rembang, dan PLTU Batang.
"Makanya mesti harus hati-hati, kita harus belajar dari sana. Keterbukaan itu menjadi kata kunci. Jadi, keterbukaan itu mahal harganya, partisipasi itu mahal harganya, tetapi dalam jangka panjang 'sustainability' dari proyek itu lebih terjamin," katanya.
Sebab, kata dia, masyarakat akan terakomodasi kepentingannya dan ketika mereka ikut dalam proses tersebut maka merasa menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Ia mengatakan bahwa reformasi menuntut keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas, sebab ketiganya menjadi kunci, dan ruang untuk partisipasi sangat luas.
"Cuman jangan sampai hanya ruang. Kalau hanya ruang itu prosedur. Tapi harus sampai pada substansi. Artinya, adalah pendapat, aspirasi, saran dari masyarakat itu diakomodasi dalam pengambilan keputusan sejauh itu relevan," katanya.
Proyek pengembangan energi geothermal melalui PLTP Gunung Ungaran sebelumnya mendapatkan penolakan dari masyarakat, bahkan telah ada sejumlah petisi yang menghimpun ribuan tandatangan.
Penolakan karena proyek tersebut berada di di kawasan yang memiliki situs budaya Candi Gedong Songo, Kabupaten Semarang, dan dikhawatirkan memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.