Parlemen Jepang Perpanjang Sidang, Koalisi Kejar RUU Ibu Kota Kedua
Bagikan:
JAKARTA - Parlemen Jepang memperpanjang masa sidang selama delapan hari hingga 25 Juli. Koalisi pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk mengejar pengesahan sejumlah rancangan undang-undang penting.
Kyodo News dikutip Jumat, 17 Juli, menyebut jadwal pembahasan di Diet, sebutan untuk parlemen Jepang, telanjur padat setelah boikot oposisi sejak akhir Juni memicu kebuntuan.
Boikot itu dipicu RUU pengurangan jumlah kursi Majelis Rendah Jepang. Rancangan tersebut diajukan Partai Demokrat Liberal atau LDP bersama mitra koalisinya yang lebih kecil, Partai Inovasi Jepang atau JIP.
Masa sidang semula berlangsung 150 hari dan seharusnya berakhir pada Jumat. Dengan perpanjangan tersebut, koalisi pemerintah akan mengejar RUU tentang penetapan ibu kota kedua.
Ibu kota kedua itu disiapkan sebagai pusat cadangan bagi Tokyo saat terjadi bencana atau keadaan darurat lain. RUU tersebut juga ditujukan untuk mendorong desentralisasi.
Bagi JIP, rancangan itu dapat menjadi landasan untuk menata ulang Osaka, basis utama partai tersebut, menjadi kawasan metropolitan seperti Tokyo melalui pembentukan distrik khusus.
BACA JUGA:
Koalisi pemerintah juga menargetkan pengesahan revisi undang-undang tentang referendum perubahan konstitusi.
Perubahan aturan itu menjadi persiapan menuju kemungkinan referendum nasional pertama untuk mengubah konstitusi Jepang. Revisi konstitusi merupakan agenda lama LDP yang dipimpin Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Perpanjangan masa sidang ini menjadi yang pertama sejak 2024.
Majelis Rendah yang memiliki kewenangan lebih besar menyetujui rencana tersebut. Koalisi pemerintah menguasai jauh lebih dari dua pertiga dari 465 kursi di majelis itu.
Kebuntuan parlemen berakhir pekan lalu setelah koalisi berjanji kepada oposisi tidak akan mengejar pengesahan RUU pengurangan kursi dalam masa sidang kali ini.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+