Penurunan juga terjadi pada transaksi aset kripto secara keseluruhan. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Agustus 2026,

Nilai transaksi aset kripto pada Juli tercatat Rp 20,52 triliun, turun 28,20% secara bulanan (month-to-month atau mtm) dibandingkan Juni yang mencapai Rp 28,58 triliun. Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) di Indonesia juga turun 18,53% dari Rp 4,19 triliun menjadi Rp 3,41 triliun. 

Di tengah penurunan aktivitas perdagangan tersebut, Bittime menilai pasar derivatif aset digital di Indonesia masih memiliki ruang untuk berkembang. Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, pengembangan perdagangan derivatif dapat menjadi bagian dari pendalaman pasar aset digital di Indonesia.

"Secara global, aktivitas derivatif kripto tercatat jauh lebih besar dibandingkan perdagangan spot. Data Cboe menunjukkan, volume nosional derivatif kripto mencapai sekitar US$ 111,5 triliun sepanjang 2025, atau sekitar 4,4 kali lipat dari perdagangan spot sebesar US$ 25,3 triliun," kata Ryan, Rabu (30/9).

Dalam data yang sama, Cboe menyebut derivatif semakin berperan dalam pembentukan harga (price discovery) dan aktivitas pengalihan risiko (risk transfer) di pasar aset digital.

Sementara itu, Coinbase Institutional menjelaskan bahwa perpetual futures menjadi salah satu instrumen dengan aktivitas perdagangan terbesar di pasar kripto global. Instrumen ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perdagangan berdasarkan arah pergerakan harga (directional trading), lindung nilai (hedging), hingga arbitrase.

Perpetual futures juga memungkinkan pelaku pasar memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga aset tanpa harus membeli aset tersebut secara langsung.

Ryan mengatakan, ketersediaan beragam pasangan perdagangan (trading pair) turut memperluas pilihan aset dan strategi bagi pelaku pasar.

Meski demikian, mekanisme margin dan leverage yang terdapat dalam perdagangan derivatif memiliki risiko. Penggunaan kedua mekanisme tersebut memungkinkan pemanfaatan modal yang lebih efisien, tetapi juga dapat memperbesar dampak perubahan posisi terhadap pengguna.

“Perkembangan futures di Indonesia dapat menjadi salah satu bagian dari pendalaman pasar aset digital, karena memberikan pilihan instrumen yang berbeda bagi pelaku pasar. Namun, pertumbuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi mengenai margin, leverage, volatilitas, serta manajemen risiko agar pengguna memahami karakteristik dan risiko produk sebelum bertransaksi,” kata Ryan.

Regulasi dan Edukasi Risiko Jadi Sorotan

Selain pengembangan instrumen perdagangan, pedagang penuh waktu Alexander Brian menilai kejelasan regulasi dan struktur pajak yang kompetitif diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pedagang serta mendorong aktivitas perdagangan di platform lokal.

Ia juga menilai platform perdagangan perlu menyediakan antarmuka yang ramah bagi pemula, fitur manajemen risiko seperti stop-loss dan take-profit, serta kemudahan deposit dan penarikan melalui rupiah, QRIS, dompet digital, dan layanan perbankan lokal.

Menurut Alexander, edukasi perdagangan berjangka juga perlu mencakup manajemen risiko dan psikologi perdagangan, bukan hanya strategi teknis untuk menentukan titik masuk transaksi.

Pengguna, kata dia, perlu memahami pentingnya stop-loss, position sizing untuk membatasi risiko, serta pengendalian emosi agar tidak terjebak dalam fenomena fear of missing out (FOMO) dan perdagangan berlebihan (overtrading).

Pemahaman mengenai leverage, harga likuidasi (liquidation price), panggilan margin (margin call), dan tingkat biaya pendanaan (funding rate) juga dinilai penting sebelum pengguna bertransaksi menggunakan akun riil.