Lombok Tengah (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan seminar hukum kepada jajaran guna memperkuat tata kelola keuangan dan mitigasi resiko hukum serta peningkatan pelayanan pada masyarakat.

"Ini merupakan sinergi dengan kejaksaan dalam mewujudkan perusahaan yang sehat dan mandiri," kata Direktur Utama PDAM Kabupaten Lombok Tengah Bambang Supraptomo usai acara seminar hukum di Hotel Poltekpar Lombok di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan peran PDAM tidak sesederhana, namun sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

"Untuk memastikan kebutuhan itu bisa berjalan dengan baik dan benar, harus dikelola sesuai ketentuan," katanya.

Ia mengatakan PDAM memiliki dua fungsi yang memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat berjalan dan dituntut memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Lombok Tengah.

Oleh karena itu, dalam mengelola dua hal memiliki resiko yang dapat terjadi, sehingga melalui kegiatan i i diharapkan dapat mengantisipasi pelanggaran hukum.

"Kegiatan ini salah satu upaya meningkatkan pemahaman resiko dan tata kelola program yang dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya ancaman resiko yang muncul di kemudian hari.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kolaborasi ini dalam meningkatkan mitigasi pelanggaran hukum.

"Kolaborasi ini sebagai langkah awal mitigasi resiko hukum sejak dini atau rambu-rambu lalulintas," katanya.

Ia mengatakan jika lampu hijau artinya program tersebut dilaksanakan dengan baik dan jika lampu kuning artinya peringatan, agar tidak melanggar hukum.

"Jika lampu merah, arti kebijakan itu harus distop, karena tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.

"Kolaborasi ini merupakan peran kejaksaan dalam penguatan tata kelola perusahaan daerah dan mitigasi risiko hukum serta strategi mewujudkan BUMD sebagai perusahaan daerah yang sehat dan mandiri," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.