Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi
Andi Syafriadi
| 15 September 2026, 21:53 WIB

Pegadaian meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi, mencakup proses penerimaan, pengujian, penyimpanan hingga penyerahan kembali emas. - Dok. Pegadaian
AKURAT.CO PT Pegadaian (Persero) memperkuat standar pengelolaan penyimpanan aset emas melalui perolehan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (Custody Services).
Sertifikasi tersebut diterbitkan lembaga sertifikasi global QSCert yang terakreditasi International Accreditation Forum (IAF) dan Slovak National Accreditation Service (SNAS) dengan Nomor Sertifikat Q-13543/26. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam seremoni di Pegadaian Tower, Jumat (21/8).
Sertifikasi ISO 9001:2015 tersebut mencakup proses layanan kustodi secara menyeluruh, mulai dari penerimaan dan verifikasi aset, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan di dalam vault, pengamanan fisik dan sistem, hingga proses penyerahan kembali aset kepada pemilik.
Baca Juga: Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025
Dengan standar tersebut, setiap tahapan dalam pengelolaan aset emas memiliki prosedur dan pengendalian yang harus dijalankan secara konsisten.
Langkah ini ditujukan untuk mengurangi risiko kehilangan, kerusakan maupun penyimpangan dalam proses operasional layanan kustodi.
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan standar layanan penyimpanan emas, khususnya bagi nasabah dan pelaku industri yang membutuhkan fasilitas kustodi.
"Perolehan Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi ini merupakan tonggak sejarah penting bagi Pegadaian dalam memperkuat kepercayaan nasabah dan pelaku industri bullion," kata Selfie.
Menurut dia, penerapan standar manajemen mutu tersebut membuat proses pengelolaan dan penyimpanan emas di fasilitas vault Pegadaian dilakukan dengan prosedur yang terukur dan terkendali.
Baca Juga: Jadi Bukti Daya Saing Digital, PT Pegadaian Sapu Bersih Podium MEWCI 2025
Sebelum memperoleh sertifikasi, Pegadaian harus melalui proses audit independen. Audit tersebut mencakup sejumlah aspek operasional, antara lain penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), sistem pengamanan, pemanfaatan teknologi, serta kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Dari sisi layanan, penerapan standar ISO juga mencakup pengendalian proses secara end-to-end. Artinya, pengelolaan aset tidak hanya berfokus pada keamanan ruang penyimpanan, tetapi juga pada tahapan sebelum emas masuk ke vault hingga aset tersebut diserahkan kembali.