Pemerintah Jelaskan Maksud ‘Emas di Bawah Bantal’ Sebanyak 1.800 Ton
“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” kata Haryo dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga: Emas Bawah Bantal Capai 1.800 Ton, Airlangga Bidik 20 Persen Masuk Bullion Bank
Haryo menjelaskan, emas yang dimiliki masyarakat berbeda dengan cadangan emas nasional yang berasal dari sektor pertambangan.
Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton, dengan produksi sekitar 90 ton per tahun. Sementara itu, emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.
Dengan estimasi nilai sekitar USD252 miliar, angka 1.800 ton tersebut menggambarkan besarnya aset emas yang berada di tangan masyarakat.
“Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haryo menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mengambil alih ataupun memindahkan kepemilikan emas masyarakat melalui pengembangan ekosistem bullion.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah emas yang dimiliki akan disimpan, diperdagangkan, maupun dimanfaatkan.
“Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emasnmasyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya,” tutur Haryo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia memiliki potensi sekitar 1.800 ton emas yang disimpan oleh masyarakat atau yang dianalogikan sebagai emas “di bawah bantal”.
Hal tersebut dikatakan oleh Airlangga dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Kamis (20/8/2026).
“Emas yang ada di bawah bantal, itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, USD252 miliar,” kata Airlangga dalam peluncuran IBMA di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).
Airlangga menyebut, potensi tersebut dapat dioptimalkan apabila sebagian emas masyarakat dialihkan ke instrumen keuangan, baik melalui perbankan syariah maupun Pegadaian.
Airlangga menargetkan, sekitar 20% dari total emas masyarakat tersebut dapat masuk ke dalam sistem keuangan. Jika terealisasi, langkah tersebut dinilai dapat menciptakan pertumbuhan yang signifikan bagi ekosistem bullion Indonesia.
“Jadi bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang 252 billion ini, mungkin 20 persennya yang ditaruh di bawah bantal ditaruh ke instrument keuangan ataupun instrument perbankan di Syariah maupun Pegadaian,” ujarnya.