Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi kementerian/lembaga berhasil merehabilitasi sekitar 250 anak yang terpapar ekstremisme sepanjang akhir tahun 2024 hingga 2025.

"Di akhir tahun 2024–2025 pemerintah sudah melakukan mitigasi. Kami aparat intelijen dan penegak hukum sudah memitigasi, melakukan pembinaan rehabilitasi kurang lebih terhadap 250 anak di bawah umur," kata Eddy di Jakarta, Senin.

Rehabilitasi dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Pemerintah, jelas Eddy, wajib melakukan pencegahan terorisme sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia menjelaskan bahwa terorisme bersifat persisten dan adaptif. Tindakan ekstrem itu terus ada, walaupun aktornya berubah serta selalu menyesuaikan cara, bentuk, dan medianya seiring waktu.

Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme dengan menyasar perempuan, anak-anak, dan remaja.

Oleh sebab itu, pemerintah kembali menyatakan keseriusan untuk hadir mencegah terorisme melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua).

"Hal ini merupakan penjabaran dari Astacita Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029," ucapnya.

RAN PE Fase Kedua yang memuat sembilan tema strategis dengan total 111 aksi menitikberatkan upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan ketahanan keluarga, komunitas, pendidikan, serta ruang digital sebagai benteng utama masyarakat.

Adapun sembilan tema strategis tersebut meliputi kesiapsiagaan nasional; ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja; serta pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.

Berikutnya, komunikasi strategis, media, dan sistem elektronik; deradikalisasi; hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik dan keadilan; pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban; serta kemitraan dan kerja sama internasional.

Eddy menekankan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak menjadi faktor utama dalam keberhasilan mencegah dan menanggulangi terorisme. "Tidak boleh ada tawar-menawar untuk berkolaborasi mencegah ekstremisme," tambahnya.

Baca juga: BNPT: Kolaborasi jadi faktor utama cegah dan tanggulangi terorisme

Baca juga: BNPT fokus bangun ketahanan masyarakat dari paparan paham radikal

Baca juga: BNPT: Perubahan pola ancaman terorisme tuntut adaptasi teknologi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.