Pemerintah siapkan mekanisme penyediaan rekening massal untuk masyarakat di BRI dan BSI

Selasa, 8 September 2026 16:32 WIB

Image Print

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pada jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening massal bagi seluruh masyarakat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank guna memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.

“Nanti mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, dan nanti tentu basisnya dari NIK (nomor induk kependudukan),” kata Menko Airlangga dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

“Kemarin arahan Presiden agar setiap warga negara mempunyai rekening koran dan rekening koran itu yang disiapkan adalah melalui Himbara, baik itu BRI maupun BSI,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pendekatan yang kini dipertimbangkan adalah sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Ia menambahkan, untuk memperluas jangkauan kepemilikan rekening bank, dukcapil akan dipadu-padankan dengan sistem Bank Indonesia, terutama untuk sistem pembayaran dan gateway system-nya termasuk QRIS.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam rapat terbatas, Senin (7/9) membahas sejumlah isu terkait ekonomi, salah satunya mengenai inklusi dan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah siapkan mekanisme penyediaan rekening massal BRI dan BSI

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.