Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan menyiapkan rencana pemulihan kawasan permukiman tradisional Suku Sasak di Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang pada Sabtu (22/8) malam dilanda kebakaran hebat.

Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata dampak serta menyusun rencana tindak lanjut menyusul kebakaran yang terjadi di Desa Adat Sade di wilayah Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Senin, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan masif pada aset-aset kebudayaan yang ada di Desa Adat Sade, berdampak pada total 167 unit bangunan.

Kebakaran tercatat telah menyebabkan 75 rumah adat, 69 toko kerajinan, dan delapan lumbung alang hangus serta berdampak pada enam Berugak Sekepat, empat Berugak Sekenam Besar, satu masjid, satu Bale Beleq, satu toilet umum, satu gerbang desa, dan satu Pelonggo.

Selain itu, kebakaran menghanguskan benda-benda pusaka dan warisan budaya berharga milik masyarakat Sasak seperti keris, tombak, klewang, gendang beleq, gong tua, peralatan seni Peresean, dan naskah kuno berbahasa Sanskerta.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Desa Adat Sade adalah aset budaya nasional yang tidak ternilai harganya, oleh karena itu pemulihannya diprioritaskan oleh pemerintah.

Prioritas utama pemerintah pada fase tanggap darurat, ia mengatakan, adalah mengamankan dan mengidentifikasi objek-objek budaya yang tersisa serta melakukan upaya penyelamatan fisik dan non-fisik.

Upaya penyelamatan fisik, ia menjelaskan, mencakup penyisiran sisa-sisa reruntuhan demi menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), benda pusaka seperti keris dan tombak, dan fragmen manuskrip kuno yang hangus.

Sedangkan upaya penyelamatan non-fisik, ia melanjutkan, mencakup pendokumentasian ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari para tetua adat demi menjaga memori kolektif masyarakat Sade.

Kementerian Kebudayaan mengusulkan rekomendasi pemulihan dan rencana aksi bersama pemerintah daerah dan pemangku adat setempat guna memulihkan kondisi Desa Adat Sade.

Rekomendasi pemulihan yang disampaikan mencakup pemulihan kondisi fisik, pemulihan kondisi perekonomian, dan pemulihan objek pemajuan kebudayaan di desa adat tersebut.

Pemulihan kondisi fisik desa akan dilakukan dengan melakukan pemugaran bangunan menggunakan bahan baku tradisional asli seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang serta penambahan fasilitas pendukung upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran.

Sarana dan prasarana penunjang kegiatan ekonomi seperti alat tenun dan perlengkapan menenun akan diberikan kepada warga yang terdampak kebakaran guna membantu memulihkan kondisi perekonomian masyarakat di desa adat.

Pemulihan objek pemajuan kebudayaan akan mencakup upaya rekonstruksi sejarah melalui duplikasi manuskrip kuno yang terbakar dengan memanfaatkan koleksi manuskrip sejenis yang tersimpan di Museum NTB.

Baca juga: NTB siapkan destinasi budaya alternatif usai kebakaran Dusun Adat Sade

Pemulihan Desa Adat Sade rencananya dilaksanakan dalam empat tahap.

Upaya pemulihan Tahap I (Tanggap Darurat) mencakup pengamanan lokasi dan penyelamatan sisa material dan pada Tahap II (Asesmen dan Dokumentasi) dilakukan pengukuran dan inventarisasi benda budaya.

Pada Tahap III (Pelindungan dan Pemulihan) akan dilakukan penyusunan kajian teknis dan pemulihan bangunan dan pada Tahap IV (Penguatan Keberlanjutan Budaya) akan dilakukan digitalisasi dokumen dan peningkatan sistem kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.

Karena Desa Adat Sade menurut hasil penelusuran awal pasca-insiden belum terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah, Kementerian Kebudayaan akan mendukung upaya pendataan aset budaya di desa adat tersebut.

"Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat," kata Menteri Kebudayaan.

Baca juga: NTB inventarisasi artefak terdampak kebakaran di Kampung Adat Sade

Baca juga: Gubernur NTB pastikan kebutuhan dasar dan pendidikan anak Sade terpenuhi

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.