Pemkab Bogor cegah pelajar terlibat aksi demonstrasi - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/10), menyusul adanya informasi mengenai potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal di Cibinong, Senin, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar.
"Peserta didik diimbau tetap fokus mengikuti kegiatan belajar dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan," kata Bambang.
Ia menjelaskan imbauan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta.
Menurut dia, langkah tersebut menindaklanjuti Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026 terkait antisipasi potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik.
Selain mencegah keterlibatan pelajar dalam demonstrasi, Pemkab Bogor mengingatkan penerapan jam malam bagi peserta didik mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Bambang menjelaskan peserta didik tetap dapat mengikuti kegiatan keagamaan maupun sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Feru Lantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.