Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan pembelajaran secara daring bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP selama dua hari akibat polusi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Nomor 400.3/2236/Disdik-2026, tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Pembelajaran daring dimulai 10 sampai 11 September.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Boby Perdana Riza, di Pulau Punjung, Kamis menyebutkan kebijakan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 9 September 2026 menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.

"Selama pembelajaran daring ini, satuan pendidikan kami minta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran dalam jaringan (daring) dengan menyesuaikan metode, materi, dan aktivitas pembelajaran setiap sekolah," ujarnya.

Plt kepala dinas mengatakan pihak sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran meskipun dilaksanakan dari jarak jauh.

Dinas Pendidikan mengingatkan agar peserta didik tidak diarahkan melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan selama kondisi udara masih tidak sehat, kata dia.

Ia mengatakan sekolah juga diminta menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali murid peserta didik agar pelaksanaan pembelajaran daring dapat dipantau bersama dari rumah, lanjut dia.

Pemkab mengimbau orang tua murid untk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus keluar untuk keperluan mendesak, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap paparan asap.

"Informasi mengenai apakah pembelajaran akan kembali dilakukan secara tatap muka atau tetap daring akan disampaikan lebih lanjut berdasarkan kondisi udara terbaru," ujarnya.

Ia menambahkan Kebijakan tersebut disarankan untuk diikuti satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun satuan pendidikan lainnya yang berada di luar kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya.

Sementara, Analis Kebencanaan BPBD Dharmasraya, Ardianus Efendi menyebutkan kabut asap yang menyelimuti diduga kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Riau, Jambi hingga Sumatera Selatan.

Menurut dia secara geografis Kabupaten Dharmasraya berbatasan dengan daerah tersebut sehingga dapat disimpulkan kabut yang menyelimuti daerah itu merupakan asap kiriman

"Kalau titik api di Dharmasraya saya rasa tidak menyumbang kabut asap. Kemarin memang sempat terpantau satu titik di wilayah Timpeh, dan juga sudah dapat dipadamkan. Artinya, setiap titik api yang muncul dapat dikendalikan dalam kurun waktu satu kali 24 jam," ungkapnya.