Pemkab Purwakarta pertegas penerapan aturan jam malam bagi pelajar - ANTARA News Megapolitan
Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mempertegas penerapan aturan jam malam bagi kalangan pelajar, sebagai upaya menekan kenakalan remaja serta mencegah pelajar menjadi korban kriminalitas.
"Penerapan aturan jam malam bagi pelajar di Purwakarta ini sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun lalu," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dalam keterangannya di Purwakarta, Jumat.
Ia menyampaikan, saat ini aturan tersebut kembali diingatkan dan dipertegas agar dipatuhi oleh seluruh pelajar di Purwakarta.
Penegasan aturan jam malam bagi pelajar ini dilakukan dengan mengaktifkan patroli malam. Patroli ini dilakukan oleh jajaran Satpol PP bersama TNI, Polri serta instansi terkait lainnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu. Pelajar diperbolehkan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB saat malam hari libur, didampingi kedua orang tua atau wali, atau sedang mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan.
Menurut bupati, pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi sebagai langkah perlindungan agar mereka terhindar dari pergaulan berisiko dan tindak kejahatan.
Ia mengatakan, pelajar yang masih nongkrong hingga larut malam berpotensi terlibat dalam kenakalan remaja atau justru menjadi korban kriminalitas, termasuk kejahatan yang menimpa orang yang tidak terlibat dalam persoalan apa pun.
"Jadi penerapan jam malam bagi pelajar ini sebagai upaya kita untuk menekan dan mengantisipasi kenakalan remaja dan mengantisipasi menjadi korban tindakan kriminal," kayanya.
Bupati berharap adanya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan aparat keamanan agar aturan jam malam tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya bersama melindungi pelajar di Purwakarta.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.