Pemkot Jambi mendorong semangat nasionalisme lewat pembagian bendera - ANTARA News Jambi
Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mendorong semangat nasionalisme dan cinta tanah air melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dipusatkan di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi, Kamis, dan dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan itu melibatkan siswa-siswi SMP dan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Jambi sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai nasionalisme kepada generasi muda.
Maulana mengatakan pembagian bendera tidak hanya bertujuan menyemarakkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga mengingatkan masyarakat terhadap perjuangan para pendiri bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
"Kita melakukan gerakan ini agar bendera Merah Putih dapat berkibar di seluruh wilayah Kota Jambi, mulai dari rumah warga, kantor pemerintahan, sekolah, tempat usaha hingga lingkungan masyarakat," katanya.
Pihaknya membagikan sebanyak 4.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Bendera dibagikan langsung kepada pengguna jalan di sekitar Tugu Keris Siginjai serta melalui camat dan kepala organisasi perangkat daerah untuk didistribusikan di wilayah masing-masing.
Maulana mengajak masyarakat memasang dan mengibarkan Merah Putih selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut dia, semangat nasionalisme harus diwujudkan melalui kecintaan terhadap bangsa, menjaga persatuan dan memperkuat gotong royong.
"Nasionalisme tidak cukup hanya dengan mengibarkan bendera, tetapi bagaimana rasa cinta terhadap bangsa ini dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas 81 tahun Indonesia Merdeka," kata Maulana.
Ia berharap semangat kebersamaan masyarakat yang terlihat melalui berbagai kegiatan kemerdekaan di tingkat RT dapat terus dipelihara sebagai modal dalam membangun kota setempat.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi Raden Jufri mengatakan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191 tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Pewarta: Melli Andani
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.