Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) 99,1 dengan predikat Istimewa pada 2026, meningkat dari nilai 98 pada penilaian sebelumnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kediri Anita Puji Lestari di Kediri, Jumat, mengatakan penyempurnaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi salah satu faktor yang mendukung peningkatan nilai tersebut.

"Di antaranya penyempurnaan fitur JDIH yang memuat informasi secara lengkap mengenai produk hukum, termasuk status pemberlakuan regulasi," katanya.

Menurut Anita, peningkatan kualitas JDIH menjadi bagian dari upaya Pemkot Kediri memenuhi indikator penilaian IRH sekaligus memperbaiki pengelolaan dokumentasi produk hukum di daerah.

Selain JDIH, peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan turut mendukung capaian tersebut.

Kompetensi itu diperlukan untuk memastikan proses penyusunan produk hukum berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Anita menjelaskan terdapat empat indikator utama dalam penilaian IRH, yakni harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan evaluasi peraturan, serta penataan dan pengelolaan JDIH.

"Kami berupaya memastikan seluruh proses terpenuhi baik dari aspek administrasi maupun peningkatan kualitas regulasi di daerah," ujarnya.

Pada penilaian IRH 2026, Pemkot Kediri memperoleh nilai 99,1 dengan kategori AA atau predikat Istimewa.

Piagam penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Raden Fadjar Widjanarko kepada Pemerintah Kota Kediri.

Menurut Anita, capaian predikat Istimewa dalam penilaian IRH berdampak pada peningkatan kualitas regulasi daerah sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Kediri untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pengelolaan JDIH sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian dan pelindungan hukum kepada masyarakat.

Pewarta: Asmaul Chusna
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.