Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 417 pedagang yang masuk kategori pekerja rentan di daerah itu melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan perlindungan terhadap pedagang tersebut merupakan bagian dari program perlindungan bagi 2.897 pekerja rentan di Pariaman yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD sejak 1 Juli 2026.

Ia menyampaikan hal tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah setempat dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya pekerja rentan guna membantu mengurangi kesulitan mereka ketika tertimpa musibah saat menjalankan pekerjaannya.

“Bukan hanya melalui pembangunan fisik saja, tetapi Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Pariaman khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial selama ini,” katanya.

Selain pedagang, lanjutnya Pemkot Pariaman juga telah memberikan perlindungan sosial terhadap petugas keagamaan dan lembaga adat se-Pariaman yang jumlahnya mencapai 641 orang.

Pemkot Pariaman, tambah dia juga memiliki program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) yaitu setiap ASN di daerah itu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan warga setempat yang hingga akhir Agustus 2026 jumlahnya telah mencapai 1.974 orang peserta.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan telah banyak warga daerah itu yang merasakan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program yang diluncurkan pemerintah setempat.

Setidaknya untuk santunan kematian peserta melalui program Tuwai Ketan serta petugas keagamaan dan lembaga adat saja berkisar Rp10 juta sampai Rp42 juta perorang sehingga jika dijumlahkan dengan banyaknya klaim mencapai ratusan juta.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman Herry Asmanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Pariaman yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pekerja rentan dengan memberikan perlindungan sosial.

“Dengan perlindungan pekerja rentan maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja," tambahnya.