Pemkot Tegal luncurkan alat rekam dan cetak KTP elektronik di sekolah

Rabu, 2 September 2026 16:54 WIB

Image Print

Wali Kota Tegal mengecek pereekaman KTP elektronik di sejumlah sekolah tingkat atas di Tegal, Selasa (1/9/2026). (ANTARA/JO-Humas Pemkot Tegal)

Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, meluncurkan alat rekam dan cetak kartu tanda penduduk elektronik di lingkungan sekolah tingkat atas sebagai upaya mempercepat layanan administrasi bagi pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk memiliki kartu identitas itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal Yudi Arianto di Tegal, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat cakupan perekaman KTP elektronik bagi pelajar khususnya calon pemilih pemula, sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke lingkungan sekolah.

"Kepemilikan KTP el merupakan hak sekaligus kewajiban administrasi kependudukan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat usia yakni 17 tahun atau telah menikah. Karena itu, perekaman KTP-el bagi pelajar menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan generasi muda Kota Tegal tertib administrasi kependudukan sejak dini," katanya.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di masing-masing sekolah.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, alat rekam KTP-el dan printer menjadi inventaris Disdukcapil Kota Tegal yang ditempatkan di sekolah-sekolah sasaran.

Masing-masing sekolah juga ditempatkan dua orang operator untuk mendukung pelaksanaan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan utama antara lain mempercepat dan mempermudah proses perekaman data kependudukan bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia, meningkatkan cakupan kepemilikan KTP elektronik khususnya bagi pemilih pemula, serta menanamkan kesadaran tertib administrasi kependudukan sejak dini kepada generasi muda.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa KTP elektronik bukan hanya identitas diri tetapi juga menjadi dasar bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga berbagai program bantuan pemerintah.

"Program ini merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar anak-anak kita yang telah atau akan berusia 17 tahun dapat langsung melakukan perekaman data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil," katanya.

Menurut dia, pelayanan perekaman KTP elektronik di sekolah sejalan dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sejak dini.

Program ini, kata dia, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

"Kami meminta Disdukcapil agar pelaksanaan layanan perekaman KTP elektronik di sekolah dilakukan secara profesional dan ramah, dengan tetap memperhatikan akurasi serta keamanan data pribadi para pelajar. Kepala sekolah juga diminta mendukung dan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan program di masing-masing satuan pendidikan," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.