Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menekankan penyelesaian permasalahan lahan eks HGU PT Bio Nusantara Teknologi secara adil dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sisardi di Bengkulu, Senin.

Sisardi menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat tindak lanjut hasil dengar pendapat mengenai penyelesaian permasalahan lahan eks HGU PT Bio Nusantara Teknologi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.

Rapat tersebut menindaklanjuti dengar pendapat yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu pada 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Pembahasan diarahkan untuk mencari penyelesaian atas persoalan pertanahan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan kali ini, Pemprov Bengkulu menyampaikan dukungannya terhadap investasi dan pembangunan daerah. Namun, pemprov juga menekankan kepentingan masyarakat tetap perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian persoalan lahan.

Sisardi mengatakan penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan bersama-sama dengan memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak. Pemerintah daerah juga mendorong ruang koordinasi antar instansi terkait dan para pihak demi mendukung proses penyelesaian.

Menurut dia penyelesaian yang baik diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang berkepentingan tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menekankan pentingnya memastikan setiap pihak memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua," kata Teuku.

Teuku berharap proses penyelesaian permasalahan lahan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh pihak.

Pemprov Bengkulu bersama DPRD dan instansi terkait selanjutnya akan memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan lahan dengan mengedepankan ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan investasi di daerah.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.