Pemprov Kalsel perkuat SP4N-LAPOR! guna perbaiki layanan publik - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperkuat pengelolaan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! dengan meningkatkan respons dan tindak lanjut laporan masyarakat guna memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan hingga akhir triwulan II/III 2026 tercatat 1.918 aduan yang ditujukan kepada Pemprov Kalsel dan 3.057 aduan di tingkat kabupaten/kota.
“Penanganan laporan di tingkat provinsi melalui koordinasi Dinas Kominfo dan telah mencapai hampir 100 persen. Pengelolaan pengaduan merupakan salah satu penjaga utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Syarifuddin saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 di Banjarbaru, Kamis.
“Setiap pengaduan wajib dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan dan bukan sekadar persoalan yang harus ditutup, sehingga pimpinan perangkat daerah perlu memantau penanganan laporan secara berkala sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan batas waktu tiga atau lima hari yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Apabila jawaban akhir belum dapat diberikan, kata dia, maka dalam batas waktu tersebut, instansi terkait wajib menyampaikan kendala serta perkembangan penanganan kepada pelapor agar proses pengelolaan pengaduan berlangsung transparan dan masyarakat mengetahui tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.
Pemprov Kalsel juga mendorong kabupaten/kota yang pengelolaan pengaduannya belum maksimal agar lebih aktif menyikapi dan merespons laporan masyarakat, sehingga SP4N-LAPOR! dapat menjadi sarana untuk memperbaiki mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai kelemahan dalam pengelolaan pengaduan, termasuk menjadikan triwulan keempat sebagai prioritas untuk meningkatkan respons, memberikan jawaban, dan menyampaikan hasil penanganan yang dibutuhkan masyarakat.
“Dengan lebih respons, kemudian menjawab, menyampaikan hasil-hasil yang diminta oleh masyarakat, saya kira ini menjadi upaya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan keikutsertaan masyarakat kita di dalam pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Baca juga: SP4N-LAPOR! Banjarmasin terima ratusan aduan masyarakat
Dia mengatakan penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan terbaik, baik pelayanan dasar maupun non-dasar, yang bermuara pada kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengaduan yang masuk ke Pemprov Kalsel banyak berkaitan dengan aplikasi pemerintahan, pelayanan rumah sakit, pendidikan, serta pemanfaatan layanan digital pemerintah lainnya, termasuk masyarakat yang meminta petunjuk terkait pelayanan satu pintu melalui kanal digital yang tersedia,” ujar Muslim.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.