Pemprov Papua Pegunungan bentuk tim inventarisasi tanah di Hubikosi Jayawijaya
Pemprov Papua Pegunungan bentuk tim inventarisasi tanah di Hubikosi Jayawijaya
Kamis, 8 Oktober 2026 20:00 WIB
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua Pegunungan Lukas W Kossay memimpin rapat koordinasi pembentukan tim inventarisasi luasan tanah di Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya yang direncanakan dibangun perumahan ASN dan perkantoran Pemprov Papua Pegunungan, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Yudhi Efendi
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) setempat membentuk tim inventarisasi luasan tanah di Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Papeg Lukas W Kossay di Wamena, Rabu, mengatakan pihaknya akan membuat surat keputusan (SK) sebagai dasar hukum untuk tim melakukan inventarisasi luasan tanah di Distrik Hubikosi.
“Setelah SK jadi, tim yang di dalamnya terdapat pemerintah daerah, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan lembaga pemerintah terkait lainnya akan melakukan turun lapangan atau turlap untuk melihat luasan tanah yang diberikan oleh masyarakat adat di Distrik Hubikosi yang nantinya dijadikan perumahan aparatur sipil negara (ASN),” katanya.
Ia memimpin rapat koordinasi bersama BPN Kabupaten Jayawijaya dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkup Pemprov Papua Pegunungan untuk menangani persoalan itu.
Pelaksana Tugas Kepala DLHKP Papua Pegunungan Lince Kogoya mengatakan sesuai arahan kepala daerah bahwa pembangunan perumahan ASN dan beberapa perkantoran lainnya di Distrik Hubikosi.
“Oleh sebab itu, kami sebagai OPD teknis melakukan rangkaian kegiatan untuk menyukseskan agenda tersebut yang diawali dengan rapat-rapat koordinasi untuk penyiapan lahan di Distrik Hubikosi. Lahan-lahan ini milik masyarakat adat sehingga sebagai pemerintah harus berkoordinasi dengan OPD dan lembaga teknis untuk bersama-sama turun dan melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan luas lahan yang nantinya diberikan atau dilepas oleh masyarakat adat di Distrik Hubikosi belum diketahui.
“Sesuai arahan dari Bapak Gubernur, luas tanah yang nantinya dibangun perumahan ASN dan perkantoran Papua Pegunungan di wilayah Hubikosi itu harus 100 hektare. Nanti kami akan turun ke lapangan dan bersama-sama dengan masyarakat untuk menentukan luasan tanahnya sesuai dengan arahan pimpinan,” katanya.
Dia berharap, seluruh proses dan tahapan yang sedang dilakukan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga lokasi pembangunan perumahan ASN dan perkantoran di Distrik Hubikosi dapat selesai dalam tahun ini.
“Bapak Gubernur harap dalam tahun ini proses penetapan lokasi pembangunan perumahan ASN dan perkantoran di Hubikosi selesai sehingga tahun depan dapat dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026