Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyusunan Perpres dilakukan bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa.

Tim penyusun operasional KDKMP dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan.

"Dikasih target satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik," kata Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Pelabuhan Terbaik, Zulhas Soroti Logistik Pangan

Menurut Zulhas, keberadaan Perpres menjadi landasan agar seluruh mekanisme operasional koperasi dapat berjalan seragam di seluruh daerah, terutama dalam penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat desa.

Dirinya menjelaskan, KDKMP akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah yang menyalurkan bantuan pangan, pupuk subsidi, minyak goreng, LPG bersubsidi, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.

Saat pemerintah menggelar operasi pasar, koperasi juga akan menjadi titik distribusi di tingkat desa maupun kelurahan.

Selain menjadi saluran distribusi bantuan, koperasi juga diproyeksikan sebagai off-taker yang menyerap hasil produksi petani dan nelayan ketika harga pasar mengalami penurunan. Skema tersebut diharapkan mampu menjaga harga di tingkat produsen sekaligus meningkatkan kepastian pasar bagi masyarakat desa.

"Operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu bisa berjalan dengan baik," ujar Zulhas.

Zulhas juga menambahkan, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) nantinya akan disalurkan langsung ke KDKMP sebelum diteruskan kepada masyarakat penerima.

Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mempermudah pengawasan distribusi.

Zulhas menegaskan masyarakat tidak perlu membayangkan KDKMP sebagai toko ritel atau supermarket. Pada tahap awal, koperasi difokuskan sebagai infrastruktur pelayanan pemerintah yang menjalankan fungsi distribusi bantuan dan penyerapan hasil produksi masyarakat.

"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai off-taker," kata Zulhas.

Pemerintah menargetkan sebanyak 35.872 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah rampung dan mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026.

Baca Juga: Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah Kawal MBG dan KDMP

Selanjutnya, kapasitas koperasi akan diperkuat secara bertahap, termasuk melalui penambahan tenaga kerja agar mampu menjalankan fungsi distribusi dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.