Banda Aceh (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengimbau seluruh pengguna Biosolar di Provinsi Aceh untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berulang maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Dengan demikian, penyaluran BBM dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat yang berhak,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh untuk mengisi bahan bakar jenis Biosolar.

Ia menjelaskan, kepadatan kendaraan di beberapa SPBU dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan Biosolar dalam beberapa waktu terakhir dan langkah yang dilakukan Pertamina adalah terus mengoptimalkan penyaluran melalui operasional Fuel Terminal selama 24 jam, penambahan armada mobil tangki, dan peningkatan penyaluran Biosolar sebesar 10 persen pada Juli 2026. 

Pertamina terus memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan penyaluran kepada masyarakat terus dilakukan secara optimal. Berbagai langkah percepatan distribusi juga terus dilakukan agar kebutuhan BBM di SPBU tetap terpenuhi. 

“Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan karena distribusi terus berjalan. Pertamina juga terus melakukan monitoring terhadap stok dan penyaluran di seluruh wilayah. Berbagai langkah tersebut kita lakukan agar distribusi BBM dapat kembali optimal.

Baca: Ahli: Pemilik truk antre BBM di pinggir jalan di Aceh bisa dipidana

Ia menyebutkan stok BBM di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Wilayah Aceh terdiri atas bahan bakar bensin (gasoline) sebanyak 6.756 kiloliter (KL) dan bahan bakar diesel (gasoil) sebanyak 5.127 KL.

Menurut dia,  stok BBM di wilayah Aceh tersedia dengan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan panik.

Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar melakukan pengaturan antrean secara tertib dan mengoptimalkan pelayanan selama jam operasional. SPBU juga diimbau untuk melakukan pemantauan stok secara berkala serta berkoordinasi dengan Pertamina apabila terjadi peningkatan kebutuhan. 

“Kami mengimbau agar pengisian BBM dapat dilakukan secara tertib sesuai antrean dan mengikuti arahan petugas SPBU. Pengelola SPBU juga dapat berkoordinasi dengan aparat setempat apabila diperlukan pengaturan lalu lintas di sekitar area SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan sekaligus meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan,” kata Fahrougi . 

Ia menambahkan, untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), BPH Migas, serta pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. 

Ia mengatakan pengawasan tersebut juga dilakukan melalui sistem digitalisasi SPBU, analisis transaksi, dan pemantauan operasional di lapangan. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, Pertamina akan berkoordinasi dengan APH untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.