Balikpapan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditresnarkoba Polda Kaltim) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan sepakat bekerja sama dalam pencegahan peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum polda setempat.

“Kami sepakat dalam hal edukasi pencegahan dan juga pertukaran data,” kata Kepala Perwakilan BI Balikapapan Robi Ariadi di Balikpapan, Kamis.

Untuk itulah sehari sebelumnya Robi ditemui Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu.
Seperti kerap kali terungkap dalam penyelidikan maupun penyidikan polisi, bisnis narkoba, sebagai mana bisnis umumnya, lazim melibatkan jasa dan layanan keuangan.

“BI juga sangat baik dalam berbagai program sosialisasi dan edukasi, sehingga kami tertarik untuk mengolaborasikannya dengan program pencegahan peredaran narkoba,” kata Kombes Tamtelahitu.

Ditresnarkoba menilai kolaborasi dengan BI dapat memperluas jangkauan sosialisasi, terutama melalui kegiatan literasi yang melibatkan masyarakat umum, pelajar, dan komunitas.

Ia menambahkan pencegahan narkoba bukan tugas polisi saja. Kolaborasi dengan pemangku kewenangan lainnya, seperti BI, penting agar edukasi dan pertukaran data bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.

Kedua belah pihak juga sepakat segera menyusun program kerja sama sehingga menjadi kegiatan nyata.

Robi Ariadi menyatakan BI Balikpapan siap mendukung upaya pencegahan narkoba melalui kegiatan literasi dan edukasi yang selama ini menjadi bagian dari tugas lembaga.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami berharap bisa berkontribusi meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba,” katanya.

Kedua pihak juga sepakat membuka saluran koordinasi yang lebih rutin untuk memastikan rencana kerja sama dapat dijalankan.

Polda Kaltim menargetkan upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih terpola dan terintegrasi dengan dukungan berbagai lembaga.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat langkah pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Latar belakang dari upaya kerja sama ini, bahwa Kalimantan Timur termasuk salah satu provinsi dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia.
Dalam laporan penegakan hukum yang dirilis sepanjang 2023–2025, aparat di Kaltim mengungkap lebih dari seribu kasus narkoba setiap tahun dengan tersangka 1.400 hingga 1.700 orang.

Sebagian besar kasus terkait dengan sabu-sabu, yang menjadi jenis narkotika paling dominan di wilayah ini. Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara tercatat sebagai daerah dengan pengungkapan kasus tertinggi karena mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi yang besar.

Barang bukti sabu-sabu yang disita aparat dalam satu tahun kisaran 20 hingga 40 kilogram.

Pola peredaran narkoba di Kaltim juga relatif stabil, dengan jalur masuk yang kerap disebut berasal dari Malaysia–Sabah dan Filipina selatan melalui Nunukan dan Tarakan di Kalimantan Utara sebelum masuk ke wilayah Kaltim. Peredaran itu biasanya melibatkan pekerja sektor informal, pekerja sif, dan remaja perkotaan.

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.