Polda NTB pastikan masih sebatas investigasi di kasus aborsi ilegal
"Bentuknya masih investigasi, sifatnya klarifikasi para saksi saja,"
Mataram (ANTARA) - Pejabat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan masih sebatas melakukan investigasi di kasus dugaan aborsi ilegal dan adopsi anak oleh oknum dokter melalui salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram.
"Bentuknya masih investigasi, sifatnya klarifikasi para saksi saja," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati di Mataram, Selasa.
Pihak yang dimintai klarifikasi kepolisian tersebut dipastikan Pujawati dilakukan kepada korban dan oknum dokter yang diduga menjalankan praktik aborsi ilegal dan adopsi anak.
Lebih lanjut, Pujawati mengaku belum dapat mengambil langkah hukum karena belum ada laporan kepolisian dari korban atau pihak yang merasa dirugikan.
Ia pun menyarankan agar pelaporan kasus ini dikonfirmasi kepada pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram selaku pihak yang kali pertama mengungkap persoalan ini ke publik.
"Tanya saja sama LPA," ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi yang dikonfirmasi belum mendapatkan perkembangan atas kasus itu. Terakhir, ia mengaku pihaknya telah mendampingi pemeriksaan korban di Polda NTB.
"Kami sudah dampingi korban saat dimintai keterangan di Polda NTB," kata Joko.
Perihal laporan kepolisian, Joko membenarkan belum ada laporan resmi yang dilayangkan ke Polda NTB.
"Memang belum kami melapor. Tetapi, korban sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Joko menerangkan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan datang ke Kota Mataram, Rabu (14/10). Dalam agenda tersebut, Joko meyakinkan bahwa LPA akan membangun komunikasi dengan LPSK terkait persoalan ini.
"Jadi, Rabu (14/10) besok LPSK datang ke Kota Mataram. Sekalian besok kita bicarakan," ucapnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026