Polda NTT: Penanganan pencurian ternak di Sumba Barat transparan

Rabu, 16 September 2026 16:12 WIB

Image Print

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan penanganan kasus pencurian ternak dengan kekerasan di Sumba Barat dilakukan secara tegas, transparan dan profesional.

“Penanganan hukum dilakukan secara obyektif, transparan, dan profesional. Fokus utama kami adalah memastikan warga merasa aman serta mengembalikan fungsi pelayanan publik agar dapat berjalan optimal kembali,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberi perhatian serius terhadap stabilitas keamanan di Kabupaten Sumba Barat, termasuk penanganan kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.

Penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan scientific crime investigation dan pengawasan internal oleh tim gabungan pejabat utama Polda NTT.

Pencurian ternak dengan kekerasan menjadi salah satu perhatian kepolisian karena dalam sejumlah aksi, pelaku disebut tidak segan melukai korban.

Polda NTT memastikan proses hukum terhadap pelaku terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat di Sumba Barat.

Henry mengatakan kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat juga membuka ruang dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang dengan tetap menghormati tata cara adat setempat.

“Polda NTT bersama Pemda Sumba Barat membuka pintu seluas-luasnya untuk berdialog dan bermusyawarah. Kami sangat menghormati nilai-nilai adat lokal, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri menyediakan layanan call center 110. Silakan hubungi, kami siap melayani masyarakat,” ujar Henry

Sebelumnya tim Gabungan Polres Sumba Barat pada Selasa (15/9) mengungkap jaringan pencurian ternak yang beraksi di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah yang aksinya sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, yakni A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M. Polisi juga mengamankan satu ekor kerbau jantan yang diduga hasil pencurian.

Polisi juga melakukan penindakan terhadap pelaku lain berinisial J.T. (39) saat pengembangan kasus pada Selasa (15/9). J.T. disebut menyerang petugas menggunakan parang dan tetap berusaha melarikan diri setelah diberikan tembakan peringatan.

Pelaku kemudian terkena tembakan dan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Akibat hal tersebut keluarga dan masyarakat di Sumba Barat melakukan pengrusakan ke Polres Sumba Barat.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.