Polisi bina pria yang viral di medsos mengaku pecalang di Denpasar - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Polisi melakukan pembinaan terhadap seorang pria yang viral di media sosial diduga mengaku sebagai Pecalang dan meminta uang kepada pemilik warung di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali.
“Kejadian ini telah ditindaklanjuti atas informasi yang beredar di media sosial sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Rabu.
Tindak lanjut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono.
Keduanya mendampingi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra dan Kelian Adat Banjar Abiantimbul mendatangi Warung Nasi Campur Jawa milik Sri Jumalis di Jalan Gunung Soputan.
Sebelumnya, dalam video yang beredar melalui akun TikTok Lisa Fiesta Aurora dan Bali Berkabar, pria berinisial I Ketut Suandita asal Gianyar diduga mengaku sebagai Pecalang dan meminta uang Banjar serta uang keamanan Pecalang kepada pemilik warung.
Saat mendatangi warung tersebut, Suandita diketahui menerima uang sebesar Rp120.000 dari pemilik warung.
Polisi menyebut Suandita sebelumnya juga beberapa kali melakukan tindakan serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.
Kasi Humas Polresta Denpasar Adi Saputra mengatakan pihak korban telah memaafkan Suandita sehingga persoalan tersebut disepakati diselesaikan dengan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Surat pernyataan tersebut, atas saran Perbekel Desa Pemecutan Kelod, akan ditembuskan kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, Perbekel Mas Ubud, Bendesa Adat Mas, serta Kelian Adat Banjar Bangkilesan, Mas, Ubud, yang merupakan wilayah tempat tinggal Suandita.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mengatasnamakan lembaga adat, Pecalang, maupun organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi serta segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.