"Jadi, terduga pelaku intimidasi sudah diamankan di Polsek Pemenang,"

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku intimidasi terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

"Jadi, terduga pelaku intimidasi sudah diamankan di Polsek Pemenang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan bahwa penangkapan pada hari ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat, terutama mencegah gangguan yang berdampak pada keberlangsungan dunia pariwisata.

"Kita ketahui pariwisata sudah menjadi andalan perekonomian NTB, untuk itu persoalan seperti ini harus cepat kita tindak lanjuti sebagai bentuk pembelajaran agar tidak lagi terulang," ujarnya.

Lebih lanjut, Wilandra menerangkan bahwa terduga pelaku yang tidak disebutkan identitasnya tersebut merupakan warga lokal yang teridentifikasi sebagai orang yang terekam dalam video rekaman WNA.

Kini pihak Polsek Pemenang, kata dia, melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perihal motif dari aksi intimidasi tersebut.

"Kalau ada bukti (pidana), kita akan jalankan sesuai prosedur hukum. Kita periksa saksi-saksi dulu, intinya kita tindak lanjuti," ucapnya.

Sebagai bentuk pencegahan perbuatan berulang, Wilandra turut menyampaikan bahwa pihaknya akan secara intensif melakukan pengawasan aktivitas di Pelabuhan Bangsal, yang menjadi terminal para penumpang yang hendak berwisata menuju kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air.

Baca juga: Polres selidiki intimidasi warga terhadap WNA di Pelabuhan Bangsal

"Langkah-langkah persuasif dan pembinaan akan terus kami giatkan, tentu melalui koordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan dan lembaga terkait," katanya.

WNA yang mengaku mendapatkan intimidasi dari warga tersebut awalnya memberikan informasi ke media melalui pesan tertulis via email.

Dalam redaksi yang dikirim, mereka menceritakan perihal peristiwa yang dialami pada Minggu (6/9), ketika hendak beranjak pergi dari kawasan Pelabuhan Bangsal.

Mereka mengatakan bahwa ada sekitar tiga hingga lima warga yang berupaya menghalang-halangi ketika hendak pergi menggunakan taksi atau sarana transportasi umum.

"Akhirnya, para pria itu mengatakan bahwa jika kami tidak menggunakan jasa transportasi mereka, kami harus membayar sejumlah uang agar diizinkan pergi. Kami terpaksa membayar Rp150 ribu sebelum mereka akhirnya membiarkan kami pergi," katanya dalam narasi email.

Dalam kiriman email, WNA tersebut turut mencantumkan sejumlah video yang memperlihatkan aksi warga tersebut.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026