Polisi ungkap motif pembunuhan Indo Melvi relawan MBG di Bengkulu: Pelaku ingin perkosa korban - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengungkapkan motif pembunuhan relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis di Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu, karena tersangka RPP (25) ingin memperkosa korban.
"Untuk RPP yang merupakan karyawan di SPPG Kelurahan Padang Serai telah ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan yaitu tersangka ingin memperkosa korban," kata Kepala Polresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Rahmat Hidayat di Kota Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Polresta Bengkulu gelar prarekonstruksi kasus pembunuhan relawan MBG
Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada Senin (14/9) dini hari pukul 02.30 WIB saat korban Indo Melvi Yunandatia akan bekerja di SPPG Padang Serai, Kota Bengkulu, dan bertemu dengan tersangka di Jalan Kampung Bahari.
Kemudian tersangka meminta bantuan korban untuk membantu mendorong motornya yang mogok di rumahnya. Tersangka kembali melintas di sekitar lokasi kejadian hingga dua kali guna memastikan kondisi aman serta tidak dilintasi masyarakat.
"Saat di jalan menuju SPPG Padang Serai, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, namun langsung ditolak korban. Karena adanya penolakan, tersangka meminta korban untuk menghentikan kendaraannya dan tersangka menarik tangan korban hingga terjatuh," ujarnya.
Setelah itu, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dan selanjutnya membuang tubuh korban ke sungai yang ada di dekat lokasi kejadian.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan primer Pasal 459 subsider Pasal 458 dan Pasal 473 ayat (2) huruf A juncto Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 penyesuaian pidana dengan ancaman 20 tahun penjara
Jenazah korban ditemukan setelah pihak keluarga melakukan pencarian lantaran korban tidak kunjung tiba di tempat kerja dan sempat sulit dihubungi setelah meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban masih berada di aliran sungai. Pihak keluarga juga menemukan sejumlah batu di dalam pakaian korban.
Tidak berselang lama, Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku yang merupakan satpam di SPPG Padang Serai, tempat korban bekerja.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah kerap diejek dengan sebutan hitam sejak bertahun-tahun.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.