Polres Alor menyerahkan 16 WNA Uzbekistan ke Imigrasi Kupang
Polres Alor menyerahkan 16 WNA Uzbekistan ke Imigrasi Kupang
Sabtu, 11 Juli 2026 02:53 WIB
Polres Alor menunjukan sejumlah WNA Uzbekistan yang diserahkan ke Kanim Kupang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Kupang (ANTARA) - Polres Alor menyerahkan 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan 16 WNA Uzbekistan tersebut tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada Kamis (9/7) malam setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Alor.
"Mereka ditemukan oleh nelayan saat berjalan menyusuri pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar pada tanggal 3 Juli," kata Henry di Kupang, Jumat.
Henry mengatakan nelayan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada polisi. Personel Polsek Pantar bersama pemerintah daerah dan instansi terkait selanjutnya mendatangi lokasi untuk mengevakuasi, memberikan bantuan kemanusiaan, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh WNA tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA mengaku berlayar menggunakan perahu motor dengan tujuan yang belum diketahui. Namun, kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin hingga hanyut dan akhirnya terdampar di wilayah Kabupaten Alor.
"Keterangan mereka masih terus didalami karena terdapat beberapa informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Selain memeriksa identitas para WNA, petugas juga melakukan verifikasi dokumen keimigrasian. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian besar dari mereka diduga melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian berupa izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay).
Aparat juga masih menelusuri seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai nahkoda atau pengatur perjalanan rombongan tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Alor, seluruh WNA Uzbekistan diberangkatkan dari Pelabuhan ASDP Kalabahi menuju Kupang pada Rabu (8/7) dengan pengawalan personel Polres Alor.
Setibanya di Kupang pada Kamis (9/7), mereka diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Alor kepada Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima beserta dokumen paspor.
Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko mengapresiasi jajaran Polres Alor yang dinilai bergerak cepat menangani penemuan 16 WNA Uzbekistan tersebut secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengapresiasi sinergi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses evakuasi, pemeriksaan, pengamanan, hingga penyerahan para WNA.
"Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus memastikan penanganan orang asing dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur," kata Rudi.
Kabid Humas Polda NTT juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan warga negara asing maupun aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Alor serahkan 16 WNA Uzbekistan ke Imigrasi Kupang
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.