Polres Anambas imbau masyarakat tak sebar isu dugaan penculikan

Senin, 27 Juli 2026 14:01 WIB

Image Print

Proses olah TKP oleh Polres Anambas pada Ahad (26/7/2026), di Palmatak. ANTARA/HO-Polres Kepulauan Anambas

Natuna (ANTARA) - Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tervalidasi terkait dugaan penculikan anak di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, karena berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan polisi telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, pada Ahad (26/7).

Menurut dia, tim kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca juga: 16 Kopdes Merah Putih di Batam rampung dibangun

"Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian," katanya.

Ia mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan keterangan awal korban, seorang pelajar sekolah dasar berusia delapan tahun, ia melihat seorang pria tidak dikenal masuk ke rumah saat seorang diri. Karena takut, korban bersembunyi dan keluar melalui jendela menuju gudang di belakang rumah.

Kapolres mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika berada di rumah tanpa pendamping orang dewasa.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut atau menemukan orang yang mencurigakan agar penyelidikan dapat berjalan optimal.

Baca juga: DLH Natuna tanam 1.000 bibit mangrove

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.