Polres Kampar tangkap satu dari 11 buronan pelarian tahanan - ANTARA News Kalimantan Barat
Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, Riau, menangkap JA, salah satu dari 11 tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolres Kampar pada Mei 2025, setelah buron selama 16 bulan.
Kepala Satreskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Rabu, mengatakan JA ditangkap pada Jumat (25/9) di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
"Tim bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan buronan yang telah 16 bulan menghilang itu tanpa perlawanan berarti," kata Yoga.
Lokasi penangkapan tersebut berada tidak jauh dari daerah asal JA di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JA mengaku pelarian dari sel tahanan itu telah direncanakan selama sekitar satu bulan dan bukan terjadi secara spontan.
JA mengaku menerima gergaji besi dari seseorang berinisial GT yang digunakan untuk menggergaji ventilasi besi sel tahanan.
Saat melarikan diri, JA juga diduga mengambil sepeda motor milik orang lain untuk digunakan sebagai kendaraan pelarian.
Setelah keluar dari wilayah Kampar, JA melarikan diri menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan bertahan hidup selama berbulan-bulan sebelum kembali ke Kabupaten Kampar.
"JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran," kata Yoga.
Menurut dia, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga membantu pelarian tersebut, termasuk peran GT yang disebut menyediakan gergaji besi.
"Penangkapan ini bukti bahwa hukum tidak mengenal kata terlambat. Sejauh apa pun lari, lama apa pun bersembunyi, nama kalian tetap masuk daftar pencarian, dan kami akan datang," ujarnya.
Yoga juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan buronan atau pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
JA kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain perkara narkotika yang sebelumnya membuat JA ditahan, penyidik juga mendalami dugaan perencanaan pelarian massal, pencurian kendaraan bermotor, serta tindakan lain yang dilakukan selama pelarian.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.