Polres Situbondo gencar edukasi warga dampak judi daring - ANTARA News Jawa Timur
Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur menggencarkan edukasi kepada masyarakat setempat dampak dari perjudian daring selain melakukan penindakan hukum.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat di Situbondo, Rabu, mengatakan saat ini tidak hanya mengambil tindakan hukum terhadap pelaku judi daring, akan tetapu juga aktif membentengi masyarakat dari ancaman kesulitan ekonomi dan jeratan pidana akibat judi daring.
"Saat ini anggota Satreskrim mengintensifkan langkah pencegahan dengan patroli pusat-pusat aktivitas warga untuk membagikan brosur imbauan sekaligus memberikan edukasi tatap muka secara langsung," katanya.
Menurut dia kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman langsung dari polisi, terkait dengan risiko kecanduan judi daring yang dapat menghancurkan kondisi finansial keluarga, memicu konflik sosial hingga merusak masa depan serta memicu aksi kriminalitas.
Menurut AKP Selimat, penyebaran brosur dan edukasi tatap muka ini menjadi salah satu langkah proaktif Kepolisian agar warga memiliki daya tangkal serta tidak tergiur oleh promosi manipulatif situs judi daring.
"Judol adalah ilusi yang hanya membawa dampak kehancuran ekonomi dan sosial, dan melalui pembagian brosur dan edukasi langsung ini, kami dari Satreskrim ingin masyarakat benar-benar paham dan tidak tergiur dengan promosi judi dalam bentuk apa pun, dan pencegahan dini bersama warga adalah kunci utama," ujar dia.
Dalam brosur yang dibagikan, petugas juga mencantumkan pasal-pasal pidana guna mengingatkan warga bahwa pelaku maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian dapat diancam sanksi hukum yang berat.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas judi daring di sekitarnya, melalui layanan darurat call center Polri 110 atau memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.