Jakarta, VIVA - Polri sedang berduka. Pasalnya, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte tutup usia pada Minggu (18/10/2026).

Baca Juga

Sontak, kabar itu menuai komentar duka dari berbagai pihak, temasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Napoleon Bonaparte.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Innalilahi wa innailaihi rojiun. Turut berduka cita atas wafatnya Almarhum," ucap Sigit kepada seperti dikutip pada Minggu (18/10/2026)

Baca Juga

Selain itu, mantan pimpinan Utama Polri juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan Napoleon diberi ketabahan.

"Semoga husnul khotimah, dan seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan, amin ya rabbal alamin," ucapnya.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan, Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026).

Napoleon meninggal dunia di usia 60 tahun karena sakit. Hal tersebut dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti.

Namun, Putri tidak menjelaskan secara rinci apa sakit yang diidap oleh Napoleon.

"Ya sakit," ucapnya dikutip pada Minggu (18/10/2026).

Hingga saat ini belum ada informasi detail di mana eks jenderal bintang dua itu menghembuskan napas terakhirnya.

Sementara itu, dari informasi yang dibagikan Putri, pemakaman Napoleon rencananya akan dilaksanakan pada Senin (19/20/2026) pukul 09.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Upacara penghormatan terakhir dan pemakaman mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri, Irjen. Pol. Dr. Untung Widyatmoko.

Profil Lengkap Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte atau lebih dikenal dengan nama Batara, adalah seorang purnawirawan Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Pria kelahiran 26 November 1965 itu juga merupakan putra daerah Sumatera Selatan yang berasal dari Batu Panceh, Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Sebelumnya, Napoleon diketahui pernah menjadi tahanan kasus suap dari seorang terpidana korupsi Djoko Tjandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Napoleon terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang bisa keluar masuk Indonesia

Atas kasus ini, Napoleon pun divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 00.000.000 dan subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10 Maret 2021 Nomor 46/PID.SUS-TPK/2020/PM.JKT.PST, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada putusan banding yang diajukan oleh Napoleon, dan banding ditolak.

Halaman Selanjutnya

Berikut adalah riwayat jabatan Napoleon Bonaparte di Kepolisian: