Polsek Kuta tangkap tersangka tiga kali jambret emas di Seminyak - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Polsek Kuta, Polresta Denpasar menangkap seorang tersangka berinisial INM (26) yang mengaku tiga kali menjambret perhiasan emas di kawasan Seminyak, Badung, Bali.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan kasus penjambretan kalung emas senilai sekitar Rp75 juta milik warga negara asing (WNA) asal India.
"Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Polsek Kuta melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Adi di Denpasar, Sabtu.
Korban Ghudaiya Ankit (26) kehilangan kalung emas seberat 25 gram dengan kadar 22 karat saat berjalan kaki menuju hotelnya di kawasan Seminyak pada Selasa (18/8) sekitar pukul 01.00 WITA.
Menurut polisi, korban saat itu dipepet dari belakang oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam.
Pria tersebut kemudian menarik paksa kalung yang dikenakan korban dan melarikan diri.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada INM yang diketahui tinggal di Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian melakukan pencarian dan menangkap INM di rumahnya di kawasan tersebut.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam dan satu baju lengan panjang berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Adi, berdasarkan hasil pemeriksaan, INM mengaku telah tiga kali melakukan penjambretan perhiasan emas di wilayah hukum Polsek Kuta, khususnya kawasan Seminyak.
Pada aksi pertama, tersangka mengaku mengambil sebuah kalung emas yang kemudian dijual seharga Rp20 juta.
Pada aksi kedua, tersangka mengaku menjambret sebuah gelang emas dan menjualnya seharga Rp10 juta.
Sementara dalam aksi ketiga, tersangka kembali mengambil sebuah kalung emas, tetapi barang tersebut terjatuh di jalan saat dia melarikan diri.
Tersangka mengaku menjual barang hasil kejahatannya kepada pedagang emas di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami seluruh aksi tersangka serta menelusuri barang hasil kejahatan lainnya.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.