Pontianak pastikan jaga pasokan air bersih rumah sakit daerah - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat Edi Rusdi Kamtono bersama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa terus menjaga pasokan air bersih yang didukung teknologi reverse osmosis (RO) untuk layanan cuci darah di rumah sakit.
"Sampai saat ini, dengan teknologi yang dimiliki PDAM, kapasitas RO kita bisa menurunkan kadar garam dari 1.129 menjadi 29 miligram per liter. Ambang batasnya di 250 miligram per liter," ujarnya usai meninjau booster di Kantor Perumda Tirta Khatulistiwa, Rabu.
Kualitas air hasil pengolahan RO tersebut sudah dapat dikonsumsi langsung. Hanya saja kapasitas air yang dihasilkan masih terbatas. Kurang lebih 25.920 meter kubik per hari. Sehingga difokuskan untuk menjaga pasokan rumah sakit. Hal ini lantaran layanan kesehatan membutuhkan ketersediaan air dengan kualitas khusus dan stabil.
"Fokus kita adalah bagaimana keluaran dari teknologi ini dikonsentrasikan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit-rumah sakit yang melayani proses cuci darah di Kota Pontianak,” katanya.
Untuk kebutuhan masyarakat luas, Pemkot Pontianak bersama PDAM masih terus mengupayakan tambahan pasokan air tawar. Salah satunya melalui pengambilan air dari Waduk Penepat yang saat ini masih menghadapi kendala teknis di kawasan Kuala Mandor. Namun, produksi dan distribusi air PDAM untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus atau MCK tetap berjalan.
Pemkot Pontianak bersama Perumda Tirta Khatulistiwa akan terus mencari solusi agar pasokan air tawar bagi warga tetap tersedia selama kondisi air baku belum normal. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi sumber air tawar, distribusi di titik layanan, penggunaan mobil tangki, serta pemanfaatan teknologi yang tersedia.
“Kita terus upayakan agar tambahan pasokan air tawar bisa terpenuhi secara kontinu dalam situasi seperti sekarang,” katanya.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.