Dengan struktur organisasi yang mencakup lintas disiplin dan perguruan tinggi tersebut, API diharapkan semakin mampu memperkuat peran profesor dalam memberikan kontribusi pemikiran, keilmuan, inovasi, serta rekomendasi berbasis akademik

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Profesor Indonesia (API) menetapkan susunan kepengurusan baru periode 2026-2031 sebagai tindak lanjut Kongres ke-3 API yang digelar pada 12-14 Juni 2026 di Universitas Gunadarma Technopark (UGTP), Cikalong, Cianjur.

Deklarasi susunan Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus API periode 2026-2031 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pembubaran Panitia Kongres ke-3 API di UGTP, Sabtu (8/8).

Kongres ke-3 API sebelumnya secara aklamasi kembali memilih Prof. Dr. Ari Purbayanto sebagai Ketua Umum API periode 2026-2031. Kongres juga menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta garis besar program kerja yang menjadi mandat bagi kepengurusan baru.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Dewan Penasihat API beranggotakan tujuh profesor, diantaranya Prof. Dr. E.S. Margianti, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D., dan Prof. Dr. Ravik Karsidi.

Sementara itu, Dewan Pertimbangan terdiri atas 10 personel, di antaranya Prof. Dr. E. Aminudin Azis, Prof. Dr. Evy Damayanti, dan Prof. Dr. Sutyastie Remi.

Adapun Dewan Pengurus API periode 2026-2031 dipimpin oleh Prof. Dr. Ari Purbayanto sebagai Ketua Umum, didampingi Prof. Totok Agung Dwi Haryanto, Ph.D.sebagai Wakil Ketua I dan Prof. Dr. Imam Robandi sebagai Wakil Ketua II.

Posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada Prof. Dr. Muhammad Syukur, sedangkan Bendahara Umum dijabat Prof. Dr. Suzy Suhendra.

Asosiasi Profesor Indonesia (API) menetapkan susunan kepengurusan baru periode 2026-2031 sebagai tindak lanjut Kongres ke-3 API yang digelar pada 12-14 Juni 2026 di Universitas Gunadarma Technopark (UGTP), Cikalong, Cianjur. (ANTARA FOTO/Ho-Dokumentasi Pribadi)

Untuk memperkuat pelaksanaan program kerja, API membentuk tujuh bidang yang mencakup data, informasi dan publikasi; pengembangan dana dan kerja sama; hubungan masyarakat dan komunikasi publik; kesejahteraan, sosial dan budaya; tata kelola perguruan tinggi dan antikorupsi; pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan; serta organisasi dan pengembangan kelembagaan.

Selain tujuh bidang tersebut, API juga membentuk 15 klaster keilmuan yang melibatkan profesor dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi di Indonesia.

Ke-15 klaster tersebut meliputi moderasi agama dan kebangsaan; kerekayasaan dan inovasi; pengembangan teknologi maju; filsafat, seni, sejarah, linguistik dan kebudayaan; sains dasar; informatika dan kecerdasan buatan; pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan; desain, arsitektur, lingkungan dan pariwisata.

Selanjutnya, klaster kesehatan dan gizi; ekonomi, manajemen dan bisnis; pendidikan; politik, pertahanan dan hubungan internasional; hukum, pemerintahan dan kebijakan publik; ketahanan keluarga dan perlindungan anak; serta sains interdisiplin.

Kepengurusan tersebut menghimpun profesor dari berbagai bidang keilmuan dan perguruan tinggi di Indonesia, mulai dari Universitas Syiah Kuala (Unsiyah) Aceh hingga Universitas Nusa Cendana (Undana) di Nusa Tenggara Timur.

Dengan struktur organisasi yang mencakup lintas disiplin dan perguruan tinggi tersebut, API diharapkan semakin mampu memperkuat peran profesor dalam memberikan kontribusi pemikiran, keilmuan, inovasi, serta rekomendasi berbasis akademik bagi pembangunan Indonesia.

Deklarasi kepengurusan baru sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan mandat Kongres ke-3 API untuk periode 2026-2031.

Pewarta : Pewarta Antara
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026