Purbalingga perkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD

Rabu, 30 September 2026 22:21 WIB

Image Print

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO-Pemkab Purbalingga

Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Purbalingga, Rabu, mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer sekaligus memastikan anggaran lebih fokus pada program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, keterbatasan fiskal menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan APBD 2027.

Saat ini, kata dia, PAD memberikan kontribusi 22,21 persen terhadap pendapatan daerah, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai 77,79 persen.

“Komposisi PAD terhadap pendapatan daerah saat ini sebesar 22,21 persen, sementara komposisi pajak daerah terhadap PAD sebesar 36,73 persen atau masih di bawah retribusi daerah yang sebesar 46,03 persen,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia mengatakan peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan menggali potensi, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, serta memperbaiki tata kelola pemungutan.

Menurut dia, Pemkab Purbalingga juga akan memperluas basis pajak dan retribusi, memutakhirkan data objek dan wajib pajak, mendorong digitalisasi pembayaran, serta memperkuat pengawasan dan kepatuhan.

“Langkah tersebut tetap akan mempertimbangkan daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat agar peningkatan pendapatan daerah tidak membebani masyarakat,” katanya.

Sementara dari sisi belanja, kata dia, pemerintah daerah akan mengendalikan belanja rutin dan melakukan efisiensi terhadap belanja yang dinilai kurang produktif.

Ia mengatakan belanja pembangunan 2027 akan diarahkan terutama untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan irigasi, pemenuhan sarana pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.

“Pelaksanaan belanja pembangunan harus memperhatikan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran,” katanya.

Menurut dia, penentuan prioritas pembangunan mempertimbangkan urgensi, kondisi eksisting, kesiapan, jumlah penerima manfaat, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Selain itu, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pembangunan 2027, antara lain pendidikan, kesehatan, pertanian dan pengairan, persampahan, serta pengelolaan desa.

Fahmi mengatakan berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.