PWI nilai pers punya peran strategis untuk memerangi pinjol ilegal - ANTARA News Jambi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai pers memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memerangi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menurut Munir, media berperan memberikan edukasi kepada masyarakat soal perbedaan pinjaman daring (pindar) legal dan yang ilegal. Pers juga memiliki peran untuk menyederhanakan istilah-istilah di industri teknologi finansial (fintech) agar lebih mudah dipahami masyarakat sehingga dapat menjadi sarana edukasi yang efektif.
"Nah di sinilah peran pers menjadi strategis. Pers menjadikan kegiatan ini sebagai pengetahuan yang bermanfaat untuk memastikan tulisan-tulisan kita, karya-karya kita bisa mengedukasi masyarakat. Bahasa-bahasa fintech yang rata-rata agak tinggi menjadi bahasa yang bisa dipahami oleh masyarakat umum," kata Munir dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan industri pindar sebenarnya memiliki potensi besar dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional.
Namun, di sisi lain, maraknya aktivitas pinjol ilegal menjadi tantangan yang harus dihadapi karena berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga: AFPI sebut masih ada gap kredit Rp1.650 triliun di Indonesia
Baca juga: Pakar desak AFPI dan OJK perbaiki izin penagihan pindar
Menurut Munir, korban pinjol ilegal kerap menghadapi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi, teror, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan digital.
"Ini yang harus kita gaungkan agar masyarakat betul-betul paham dan mengerti. Karena pinjaman online ilegal yang selama ini marak terjadi, yang menjadi korban adalah masyarakat," ujarnya.
Ia berharap para wartawan memanfaatkan lokakarya (workshop) tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai industri pindar sehingga dapat menghasilkan pemberitaan yang akurat sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Munir menambahkan PWI bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkomitmen mendorong edukasi kepada masyarakat melalui karya jurnalistik agar masyarakat memahami perbedaan antara pindar berizin dan pinjol ilegal.
"Oleh karenanya, antara kita dengan AFPI ini mendorong agar ayo bersama-sama kita memberikan literasi kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat melalui wartawan," kata Munir.
AFPI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Workshop Jurnalistik bertema "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme untuk Perlindungan Publik".
Baca juga: Pakar: Konten negatif terhadap pindar legal rugikan industri keuangan
Baca juga: AFPI hentikan keanggotan PT TIN usai libatkan Damkar tagih nasabah
Pewarta: Bayu Saputra
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.