Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) menjadi kunci mewujudkan keadilan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

"Kami datang ke Surabaya untuk melihat secara langsung program strategis pemerintah Presiden Prabowo, yaitu Digitalisasi Bansos. Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil," kata Qodari dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Qodari yang meninjau langsung pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7), mengatakan besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN harus diiringi sistem yang mampu menjamin penyaluran bantuan secara adil bagi seluruh masyarakat.

Menurut dia, digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah penting pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Qodari menjelaskan penyaluran bansos selama ini masih menghadapi persoalan, antara lain adanya warga yang tidak berhak tetapi tercatat sebagai penerima bantuan, sementara sebagian masyarakat yang layak justru belum teterdata.

Oleh karena itu, dia berharap digitalisasi dapat memastikan proses pendataan dan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data yang objektif sehingga bantuan diterima warga yang benar-benar berhak.

"Kami melihat pelaksanaannya sudah hampir selesai. Insya Allah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar," katanya.

Hingga 28 Juli 2026, Kota Surabaya menjadi daerah dengan capaian pendataan tertinggi, yakni mencapai 99,82 persen dari total 1.001.688 kepala keluarga (KK).

Qodari mengapresiasi kolaborasi berbagai perangkat daerah yang dinilai membuat proses pendataan berjalan cepat dan efektif.

Dari hasil pendataan, ditemukan sekitar 25 ribu KK yang sebenarnya tidak berhak menerima bansos dan sekitar 51 ribu KK baru yang berhak menerima bantuan.

“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK yang selama ini harusnya dapat bansos tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” katanya.

Qodari meyakini sistem digital tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan sosial sekaligus memastikan anggaran perlindungan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.