Rancangan APBD Bintan 2027 fokus pada peningkatan kesejahteraan dan produktivitas daerah

Kamis, 16 Juli 2026 21:58 WIB

Image Print

Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 di kantor DPRD Bintan, Kamis (16/7/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2027 Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), difokuskan pada peningkatan kesejahteraan warga dan produktivitas daerah.

Menurut Roby, kebijakan itu dituangkan dalam empat prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas ekonomi, perwujudan lingkungan yang lestari, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.

"Prioritas ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, investasi, infrastruktur, reformasi birokrasi, serta daya saing daerah," kata Roby dalam rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan 2027 di kantor DPRD Bintan, Tanjungpinang, Kamis.

Roby menjelaskan penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, lalu target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.

Pada 2027, kata dia, Pemkab Bintan mengusung tema pembangunan "Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif."

"KUA-PPAS 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan," ujar dia.

Bupati memaparkan kebijakan belanja daerah 2027 akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, pengembangan sektor pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, ekonomi kreatif, penguatan infrastruktur ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional dan daerah, percepatan penurunan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.

Ia menyampaikan gambaran umum plafon anggaran sementara 2027, antara lain pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.

Ia berharap rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan APBD yang sehat, efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan," kata Roby.

Sementara itu, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan menyambut baik penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah pada tahun mendatang.

DPRD Bintan, katanya, berkomitmen untuk membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pembahasan ini akan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga APBD yang nantinya disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Bintan," kata Fiven.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.